jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsy mengingatkan Polri untuk secara terbuka menjelaskan ke publik tentang penangkapan atas Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath dan empat orang lainnya yang menjadi penggerak Aksi 313, Jumat (31/3).
Aboe mengaku heran karena setiap menjelang aksi besar-besaran umat Islam ada aksi penangkapan yang diikuti dengan jerat sangkaan makar. Padahal, aksi umat Islam hanya untuk menuntut penegakan hukum atas Basuki T Purnama alias Ahok dalam perkara penodaan agama.
BACA JUGA: Siapa Nih, Pendana Sekjen FUI Nginap di Hotel Mewah?
“Masyarakat selama ini melihat ada something dengan penegakan hukum kita. Kenapa ketika ada aksi untuk menegakkah hukum terhadap Ahok selalu berbuah penangkapan dengan pasal makar,” ujar Aboe, Minggu (2/4).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang lebih akrab disapa dengan panggilan Habib Aboe itu menegaskan, makar berarti tindakan penggulingan pemerintahan yang sah dengan cara inskonstitusional. Sedangkan aksi-aksi umat Islam selama ini hanya demi konsistensi penegakan hukum atas Ahok.
BACA JUGA: Tommy Diduga Menyalurkan Dana untuk Aksi Makar?
“Yang di baca publik akhirnya seolah mengganggu Ahok sama dengan makar atau mengganggu penguasa. Ini harus dijelaskan dengan baik oleh para penyidik yang menangani perkara ini,” tegasnya.
Aboe mengatakan, sulit untuk memahami aksi-aksi umat Islam selama ini ditunggangi makar. Bahkan Aksi 212 pada 2 Desember 2016 juga dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kapolri Jenderal Tito Karnavian hingga Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
BACA JUGA: IPW Anggap Penangkapan Al-Khaththath Arogan
“Perlu juga melihat profil para peserta aksi, mereka itu para ulama yang ke mana-mana hanya bawa tasbih dan Alquran, bukan senjata untuk melawan penguasa. Jadi tidak mungkin menggulingkan kekuasaan,” tegasnya.
Aboe mengaku khawatir jika polisi gagal menjelaskan persoalan ini ke publik maka kepercayaan ke Polri akan anjlok. “Karena mereka melihat yang dilakukan bukanlah upaya penegakan hukum, melainkan memberangus aspirasi masyarakat yang meminta penegakan hukum terhadap Ahok,” pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Al-Khaththath, Inisiator Dua Pertemuan Terkait Makar
Redaktur : Tim Redaksi