jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan makar Muhammad Al-Khaththath sempat menginisiasi dua pertemuan sebelum Aksi 313 digelar.
Menurut Argo, dalam pertemuan itu, ada pembahasan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan mendompleng Aksi 313.
BACA JUGA: Lima Tersangka Makar Belum Ajukan Upaya Penangguhan
"Intinya daripada kegiatan itu memang ada dua lokasi yang digunakan untuk rapat. Sementara kami masih dalami. Yang pertama di Kalibata dan yang kedua di Menteng," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (2/4).
Argo mengklaim, dalam rapat ini, Al-Khaththath bersama empat tersangka makar lainnya Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andry, merencanakan aksi makar.
BACA JUGA: MUI Minta Polri Transparan soal Penangkapan Sekjen FUI
"Jadi kedua tempat inilah yang digunakan untuk pertemuan. Kemudian hasilnya ya salah satunya untuk memaksa DPR dan MPR mengganti pemerintahan yang sah dan menduduki gedung DPR dan MPR secara paksa,” terang dia.
Oleh karena itu, kata Argo, pihaknya melakukan penangkapan paksa sebelum Aksi 313 bergulir pada Jumat (31/3). Mengenai penahanan kelimanya, sambung Argo, karena penyidik melihat para tersangka tidak kooperatif dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA: Tolak Penahanan, Sekjen FUI Siapkan Upaya Praperadilan
"Penahanan ini dilakukan karena subjektifitas penyidik dengan alasan bahwa pertama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbutannya. Ini adalah subjektvitas penyidik," tutup Argo.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen FUI Ditahan, Ini Kata Praktisi dan Politikus....
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga