jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polda Metro Jaya bertindak arogan dengan menangkap sejumlah koordinator Aksi 313, antara lain Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, penangkapan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya terhadap kelompok Islam yang akan melakukan demo adalah sebuah tindakan arogan kepolisian yang membingungkan publik. Apalagi alasan penangkapan itu disebut bahwa akan melakukan aksi makar.
BACA JUGA: Al-Khaththath, Inisiator Dua Pertemuan Terkait Makar
"IPW mendesak polisi perlu menjelaskan secara transparan aksi makar seperti apa yang akan mereka lakukan. Sebab beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya juga sudah menangkap sejumlah tokoh kelompok nasionalis dengan tuduhan makar," kata Neta dalam siaran pers yang diterima Minggu (2/4).
Dia melanjutkan, sekarang polisi kembali menangkap sejumlah tokoh Islam dengan tuduhan makar. Jika mengikuti pola pikir Polda Metro Jaya ini berarti ada dua kelompok yang hendak melakukan makar. Yakni kelompok nasionalis dan kelompok agama.
BACA JUGA: Lima Tersangka Makar Belum Ajukan Upaya Penangguhan
"Tapi anehnya kenapa TNI tenang-tenang saja. Kenapa BIN tidak memberi sinyal bahwa negara sudah gawat dengan adanya kelompok nasionalis dan agama hendak melakukan makar," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah hal itu. Menurutnya, penangkapan dilakukan sesuai prosedur dan alat bukti yang ada.
BACA JUGA: MUI Minta Polri Transparan soal Penangkapan Sekjen FUI
"Yang terpenting kegiatan ini sudah kami lakukan sesuai dengan prosedur. Ada laporan masyarakat ada penyelidikan, kami adakan penangkapan minimal dua alat bukti cukup sudah terpenuhi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/4).
Sejumlah barang bukti ikut disita dari penangkapan terhadap Al-Khaththath, mulai dari dokumen, dan uang Rp 17 juta. Polisi, kata Argo, mendalami keterkaitan barang itu dalam aktivitas makar.
"Itu sedang kami dalami, memang ada beberapa barang yang disita dari tersangka Pak Al-Khathtath ya," kata Argo.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Penahanan, Sekjen FUI Siapkan Upaya Praperadilan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga