Aneh..Jadi Korban Kecelakaan, Bocah SD Disidang

Selasa, 18 April 2017 – 12:27 WIB
Anak SD yang disidang. Foto: JPG

jpnn.com, JEMBER - Ayu Widiyaningsih dan Yenni Amelia adalah murid di sekolah dasar (SD).

Namun, dua gadis kecil yang berusia 11 tahun tersebut kemarin harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Jember.

BACA JUGA: Dicari! Pemain Melawan Takdir

Mereka berdua harus menjalani proses hukum setelah mengalami kecelakaan di Jalan Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, pada 12 September 2016.

Ayu harus menjadi terdakwa, sedangkan Windi -sapaan karib Yenni Amelia- menjadi korban.

BACA JUGA: Menikmati Paduan Klasik dan Modern di Ciputra Hotel

Padahal, saat kecelakaan, keduanya sedang berboncengan. Satu motor. Ayu di depan, Windi diboncengkan.

Keduanya ternyata sahabat karib, baik di rumah maupun di sekolah.

BACA JUGA: Kapolda Imbau Warga Lampung tak Berangkat ke Jakarta

Mereka satu kelas di SDN Kemuningsari Lor 1, Kecamatan Panti.

Di sekolah maupun di rumah, mereka selalu berdua.

Keakraban dan kedekatan mereka kemarin juga tampak di Pengadilan Negeri Jember.

Saat menunggu mediasi kasus, keduanya seolah tak mau pisah.

Nah, kasus itu mencuat karena orang tua Windi bermaksud memperkarakan pengendara mobil Yaris yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Menurut keterangan Ahmad Baidowi, ayah Windi, saat itu Ayu dan Windi bertabrakan dengan mobil Yaris di Tisnogambar, Bangsalsari.

Peristiwa tersebut terjadi saat Idul Adha 2016.

"Anak saya dari arah barat dan mobil Yaris dari Jember ke arah Lumajang," ujarnya.

Kemarin hari pertama kasus itu masuk ke proses pengadilan.

Agendanya masih memasuki tahap diversi, pengalihan penyelesaian perkara anak dari peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Namun, jika proses itu menemukan jalan buntu, dua bocah yang masih berusia 11 tahun tersebut akan menghadapi persidangan. (rul/c1/ras/c21/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Dibekuk Polisi di Jambi Lantaran Bawa Senjata Tanpa Izin


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler