jpnn.com, BANGKO - Zulkifli, 47, warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Jambi, ditangkap polisi lantaran ketahuan membawa senjata airsoft gun.
Polisi mengamankan Zulkifli saat razia yang digelar di Palent Karaoke, Sabtu (15/4) malam.
BACA JUGA: Tak Masuk Dinas 30 Hari, Dua Oknum Polisi Dipecat
Razia yang dipimpin Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan itu, mulanya menyisir hotel–hotel melati di wilayah Kecamatan Pamenang.
Dalam pengecekan, tak satu pun pasangan bukan suami istri yang ditemukan. Selanjutnya, razia dilanjutkan ke tempat hiburan malam Palent Karaoke. Di sini, aparat langsung menggeledah setiap room karaoke.
BACA JUGA: Polisi Bakar 18 Mesin Dompeng Milik Penambang Emas Ilegal
Di salah satu ruangan, anggota mendapati Zulkifli yang membawa senjata airsoft gun tanpa izin. Pria ini pun dibawa ke Polsek Pamenang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro, melalui Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan, mengatakan setelah dicek ternyata izin senjata itu sudah lama mati.
BACA JUGA: Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Toilet SPBU
“Terpaksa pria tersebut kami bawa ke polsek untuk dimintai keterangan,” kaat Nababan kepada Jambi Ekspres, Senin (17/4).
Kata dia, senjatanya saat ini disita kepolisian karena senjata tersebut hanya bisa digunakan untuk olahraga, bukan untuk alasan keamanan.
“Untuk tindak lanjutnya kita lihat nanti, apakah ini masuk pidana atau tidak. Kita lihat proses penyidikannya,” kata dia. (usa/rib)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Usai Ujian Nasional, Siswi SMA Ini Malah Ngamar
Redaktur & Reporter : Budi