jpnn.com - Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap tiga pelaku pengedar sabu-sabu.
Para pelaku yang masih berusia sekitar dua puluh tahun itu ditangkap di tempat yang berbeda pada Selasa malam (10/1).
BACA JUGA: Polisi Tertipu, Afandi Taruh Sabu-Sabu di Tempat Ini
Dari penangkapan ketiganya, selain barang bukti berupa alat hisap, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 1,07 gram.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri, pembekukan tersebut bermula dari penangkapan Arvian Nugraha Buana, 23, warga Desa Kwaron, Kecamatan Papar, Kota Kediri.
BACA JUGA: Pensiun dari Sepak Bola, Jadi Pengedar Sabu
Peristiwa itu terjadi setelah warga sering melihat adanya transaksi yang mencurigakan di sekitar traffic light perempatan Kelurahan Semampir.
Merasa curiga, warga langsung melapor kepada polisi. Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
''Sekitar pukul 17.30, saat melakukan pengintaian, kami melihat orang yang mencurigakan,'' terang Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Siswandi.
Dari hasil pemeriksaan Arvian, didapati informasi bahwa dia mendapatkan barang itu dari Analia Utani, 25, seorang SPG (sales promotion girl) rokok asal Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.
Arvian juga mengaku selalu melakukan transaksi di rumah kos Ana di Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
Mendapatkan info tersebut, polisi langsung bergerak. Hingga akhirnya, sekitar pukul 18.00, polisi menggerebek rumah kos Ana.
''Saat kami gerebek, pelaku awalnya tidak mengaku,'' terang mantan Kasatresnarkoba Polres Kediri itu.
Saat ditemui di Polres Kediri Kota kemarin siang, Ana mengaku bekerja sama dengan rekannya, Erfan, untuk menjual sabu-sabu.
Dia menjual sabu-sabu kepada Arvian seharga Rp 450 ribu per klip. (fiz/c22/diq/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia