Angelina Sondakh Bebas dari Penjara, Keluarga Bakal Jemput?

Kamis, 03 Maret 2022 – 04:27 WIB
Angelina Sondakh saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor. ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Angelina Sondakh dikabarkan akan menghirup udara bebas pada Kamis (3/3).

Namun, pihak keluarga mengaku belum dapat memastikan kabar tersebut.

BACA JUGA: Angelina Sondakh Bakal Bebas, Adik Ipar Ungkap Persiapan Keluarga

Adik ipar Angelina Sondakh, Mudjie Massaid mengatakan dirinya baru mengetahui kabar itu dari media.

"Aku dengarnya besok, (tetapi) belum ada kabar dari pengacara Angie (sapaan Angelina Sondakh)," ujar Mudjie Massaid saat dihubungi awak media, Rabu (2/3).

BACA JUGA: 10 Tahun di Tahanan, Angelina Sondakh Aktif Mengaji dan Bermusik

Kemungkinan keluarga janda Adjie Massaid itu tak akan menjemput Angelina Sondakh dari Lapas Pondok Bambu.

Mudjie Massaid menuturkan pihak keluarga akan menunggu kepulangan perempuan itu di rumah.

BACA JUGA: Masalah dengan Kalina Belum Selesai, Vicky Prasetyo Malah Menggoda Artis Ini

"Lebih baik kami stay at home saja," ucap Mudji Massaid.

Hal itu menyusul pandemi Covid-19 yang masih terjadi di belahan dunia, termasuk Indonesia.

"Kami selalu menghargai protokol kesehatan. Jadi, kami menunggu di rumah saja, lagi (pandemi) Covid-19 juga," kata Mudjie Massaid.

Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan Angelina Sondakh mendapatkam remisi dasawarsa sebanyak tiga bulan.

Oleh karena itu, perempuan 44 tahun tersebut berhak mengikuti program cuti menjelang bebas.

Akan tetapi status Angelina Sondakh masih belum bebas murni. Dia akan menjalani cuti menjelang bebas selama tiga bulan di luar penjara.

"Artinya belum bebas murni ya masih menjalankan pidana selama tiga bulan di luar dengan bimbingan dari petugas Balai Pemasyarakatan," tutur Rika Aprianti.

Adapun Angelina Sondakh mulai menjalani cuti menjelang bebas dan keluar dari Lapas pada Kamis (3/3). (mcr7/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler