Anggap Antasari Azhar Layak Jadi Jaksa Agung

Jumat, 24 Oktober 2014 – 00:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sosok calon Jaksa Agung pengganti Basrief Arief masih menjadi pertanyaan. Sebab, saat ini Presiden Joko Widodo masih menggodok apakah Jaksa Agung harus dari kalangan internal atau eksternal Kejaksaan Agung.

Sejumlah nama dari kalangan internal dan eksternal disebut-sebut layak menduduki posisi itu. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman menyebut sejumlah nama dari kalangan eksternal untuk menjadi Jaksa Agung. Di antaranya adalah Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf.

BACA JUGA: Dua Kader Nasdem Ngobrol dan Makan Bareng Presiden

Bahkan, bekas Ketua KPK Antasari Azhar yang kini mendekam di penjara karena divonis bersalah sebagai otak pembunuhan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia, Nasrudin Zulkarnain, juga disebut Boyamin layak menjadi Jaksa Agung.

"Kalau perspektif subjektif saya pribadi, Pak Antasari layak jadi Jaksa Agung. Dia sudah lengkap, pernah Ketua KPK," kata Boyamin dalam diskusi bertajuk "Mengukur Potensi Jaksa Agung dari kalangan Eksternal atau Internal" yang digelar Forum Wartawan Kejagung, di Kejagung, Kamis (23/10).

BACA JUGA: Pengadilan Tipikor Bebaskan Terdakwa Korupsi Laboratorium Madrasah

Hanya saja, kata Boyamin, saat ini Antasari masih di penjara. Namun bisa saja, Presiden Jokowi mengeluarkan amnesti dan kemudian mengangkat Antasari menjadi Jaksa Agung. "Bisa saja amnesti besok, kemudian beberapa hari berikutnya diangkat jadi Jaksa Agung," ungkap Boyamin.

Menurut Boyamin, saat ini ia sebagai pengacara Antasari juga tengah memperjuangkan amnesti untuk kliennya tersebut. Namun, ia membantah bahwa amnesti yang diperjuangkan itu bertujuan supaya Antasari bebas dan menjabat Jaksa Agung.

BACA JUGA: Kabinet Jokowi 34 Menteri, Seleksi Sudah 99 Persen

"Amnesti kepada Presiden lagi saya ajukan. Tapi, bukan untuk Jaksa Agung, melainkan untuk membebaskan Pak Antasari dari penjara karena kriminalisasi," papar Boyamin lagi.

Dia mengatakan, sosok Antasari merupakan orang dari dalam kejaksaan yang pernah berkarya di luar Korps Adhyaksa. Sehingga, sosok itu dianggapnya matang memahami sistem di dalam dan di luar kejaksaan.

Kendati Antasari tersandung kasus pembunuhan, Boyamin menyatakan bahwa pimpinan kejaksaan sudah memaafkan kesalahannya. Menurut Boyamin, hal itu terbukti dengan hadirnya Basrief Arief, Jusuf Kalla saat menghadiri acara pernikahan anak Antasari di Jakarta beberapa waktu lalu.

Padahal, kata dia, saat itu Lembaga Pemasyarakatan sudah tak mengizinkan Antasari. Namun, karena campur tangan Basrief, akhirnya pihak Lapas Tangerang pun memperbolehkan Antasari menghadiri pernikahan anaknya.

Karenanya, Boyamin menegaskan, daripada memilih figur yang salah akan lebih baik bila jabatan Jaksa Agung diberikan kepada Antasari. "Kenapa tidak sekalian saja Presiden memilih Antasari? Karena sekolahnya sudah lengkap, di KPK dan tahanan. Artinya, Antasari dapat memahami perasaan orang yang dizolimi karena dia pernah dizolimi," kata Boyamin.

Sedangkan pengajar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, mengatakan, kejaksaan sudah pernah dipimpin sosok Jaksa Agung dari luar seperti Baharuddin Lopa dan Marzuki Darusman. "Jadi figur dari luar kejaksaan, dimaksudkan untuk memperbaiki dan membersihkan kejaksaan, baru kemudian ditampilkan orang-orang dari kejaksaan yang bersih," kata Emrus di kesempatan itu.

Emrus pun mengajukan Boyamin Saiman dan Todung sebagai orang luar kejaksaan untuk menjabat sebagai Jaksa Agung. "Saya tidak punya kepentingan apa-apa. Di kepala saya ada dua dari eksternal, yakni beliau (Boyamin) dan Todung Mulya Lubis," ungkap Emrus. Namun, Boyamin mengaku tidak mau menjadi Jaksa Agung.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Diminta Mewaspadai Intervensi Mafia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler