jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sudah menyelesaikan sebagian besar pengisian nama-nama untuk kabinet baru. Postur kabinet berjumlah 34 kementerian, alias berubah kembali seperti semula.
Diketahui, awalnya Jokowi-JK memang sempat menetapkan jumlah kementerian di jumlah 34 dengan komposisi 18 dari profesional dan 16 dari profesional partai. Namun pada 10 Oktober, Jokowi memutuskan untuk memangkas menjadi 33, jatah untuk partai dikurangi satu.
BACA JUGA: Jokowi Diminta Mewaspadai Intervensi Mafia
Kini, kembali ke jumlah awal. "34 kementerian. Seleksinya relatif 99 persen selesai tadi sore," ujar Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10).
Sementara itu soal porsi, Andi menjelaskan untuk profesional sebanyak 18 orang sedangkan untuk profesional parpol sebanyak 16 orang. "Itu sudah sesuai dengan komposisi yang diminta Pak Jokowi dengan kebutuhan di posisi-posisinya," tegas Andi.
BACA JUGA: Jokowi Sudah Didemo Mahasiswa di Istana
Saat ini, kata Andi, masih ditunggu pertimbangan DPR terkait daftar kabinet yang diberikan Presiden sebelum nantinya diumumkan. Dalam daftar itu, sambungnya, ditulis nama-nama kementerian yang digabungkan maupun dipisahkan.
Di antaranya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Infrastruktur dan Perumahan Rakyat. Selain itu ada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang menggantikan Kemenkokesra. Lalu ada Kementerian Pendidikan Dasar dan Kebudayaan.
BACA JUGA: Tahanan KPK Simpan Uang di Sela-sela Tumpukan BAP
"Pengumumannya mempertimbangkan etika kelembagaan karena ada surat yang sudah dilayangkan Pak Jokowi kepada DPR. Itu dulu yang jadi pertimbangan. Tujuh hari sejak surat diterima pada Selasa. Rabu depan batasnya. Jadi tunggu saja," tegas Andi. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Artha Meris Ragukan BAP Bekas Anak Buah Rudi
Redaktur : Tim Redaksi