Anggap Elit Pusat Sengaja Alihkan Korupsi ke Daerah

Rabu, 23 Oktober 2013 – 21:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Maraknya praktik korupsi di daerah dinilai tidak ada kaitannya dengan penerapan otonomi daerah. Pasalnya, korupsi terjadi justru karena adanya disain dari pemerintah pusat untuk mengalihkan praktek korupsi yang semula subur di pusat lalu dialihkan ke daerah-daerah.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Alirman Sori, saat jadi pembicara dalam diskusi bertema “Politik dan Budaya Demokrasi” di gedung DPD, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu, (23/10). Menurutnya, banyak kepala daerah terjerat korupsi karena lebih takut pada surat edaran dari pemerintah pusat ketimbang undang-undang.

BACA JUGA: Curiga Ada Dalang di Belakang Nazaruddin

"Contohnya, ada undang-undang, ada peraturan pemerintahnya. Setelah itu Pemerintah Pusat mengeluarkan surat edaran yang daya pengaruhnya lebih kuat dari undang-undang. Surat edaran itulah yang membuat kepala daerah terjerat hukum," katanya.

Alirman menambahkan, menjerat para kepala daerah dengan surat edaran yang substansinya bertentangan dengan undang-undang,  merupakan tindakan kriminal negara terhadap kepala daerah. "Ini disain negara untuk mencelakakan orang daerah," tegasnya.

BACA JUGA: Presiden SBY Dinilai Selalu Takut Citranya Rusak

Menurutnya, fakta negatif inilah yang selama ini tidak dicermati oleh elit pemerintah dan partai politik. "Mereka inilah yang mendisain hukum dan demokrasi untuk mengalihkan korupsi dari pusat ke daerah-daerah, sehingga otonomi yang dipersalahkan," imbuh senator asal Sumatera Barat itu. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Jengkel jika SBY Diolok-olok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setahun, Pejabat Eselon I Terima Honor Hingga 300 Kali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler