JAKARTA- Sekelompok orang yang mengatasnamakan Laskar Empati Pembela Bangsa (Lepas) melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung menuntut penuntasan kasus Sistem Adiminstrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Rabu (24/2)Egi Sujana juga tampak ikut dalam aksi tersebut
BACA JUGA: Polri Masih Bungkam Soal Teroris di Aceh
Egi yang juga pengacara itu menyebut beberapa nama seperti Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan juga pengusaha Hartono Tanoesoedibyo diduga terkait kasus tersebut.Tercatat ada dua tuntutan yang dilontarkan kepada pihak Kejagung, yakni membuka kembali atau meninjau ulang kasus itu, serta menangkap pelaku sebenarnya
“Kalau ini sudah dua kali kita demo belum juga diperhatikan maka nanti dalam waktu seminggu ini, kalau juga enggak, mungkin kita serbu aja Kejaksaan Agung
BACA JUGA: DPRD Mengadu ke Komisi Kesehatan
Nggak perlu santun lagiBACA JUGA: Mendagri Risau Tiap Bulan 2 Pemekaran
Jadi saya ingatkan Jaksa Agung jangan main-main sama keadilan, sama rakyat,” kata Egi dengan nada keras.Menurutnya, dalam jangka waktu seminggu apabila aspirasi mereka tak juga diperhatikan, pihaknya akan kembali mendatangi Kejaksaan Agung“Dalam waktu dekat ini paling tidak dalam waktu satu minggu kalau tidak jadi tersangka saya akan berusaha ke Kejaksaan Agung sini, kita serbu kantornyaMungkin terjadi anarkis dan sebagainya itu konsekwensi logis,” bebernya.
Menurut Egi, pihaknya memang telah bertemu dengan JAM Pidsus Kejagung Marwan Effendy membicarakan kasus tersebut“ JAM Pidsus Marwan Effendy mengatakan dia tunggu perintah dari Jaksa AgungDia nggak bisa berbuat banyak,” terangnyaDisamping itu, pihak Lepas juga mempertanyakan kinerja Satgas Pemberntasan Hukum yang dinilai Eggi tak ada gunanya.
Egi juga menyebutkan, beberapa tersangka seperti Yohanes Woworuntu hanyalah korban ketidakadilan dari konspirasi yang ada“Yang harusnya pelaku utama justru tak diadili,” tukasnyaUsai menyampaikan aspirasinya didepan Kejaksaan Agung, para pendemo itupun pulang dengan tertib.
Tercatat, kasus Sisminbakum di Kementrian Hukum dan HAM sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangkaAntara lain Mantan Sekjen Depkum HAM Zulkarnain Yunus, mantan dirjen Romli Atmasasmita dan Syamsudin Manan SinagaTersangka lainnya adalah Dirut PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Woworuntu(wdi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Dokter Rapat Jadwalkan Operasi
Redaktur : Soetomo Samsu