JAKARTA -- Sejak kran pemekaran daerah dibuka tahun 1999, saat ini sudah ada 205 daerah otonom baruRianciannya, 7 provinsi baru, 164 kabupaten, dan 34 /kota hasil pemekaran
BACA JUGA: Tim Dokter Rapat Jadwalkan Operasi
Mendagri Gamawan Fauzi mengaku risau dengan membludaknya jumlah daerah otonom baru ituBACA JUGA: Sikap Abu-Abu Gerindra Terpengaruh Elit Militer
"Saya hitung, setiap bulannya ada dua yang mekar
BACA JUGA: Tjiptardo Capek Ditanya Soal Pajak
Untung saja tak mirip minum obat, tiga kali sehariBayangkan saja, jumlah daerah otonom mau menjadi berapa jika tidak segera dievaluasi dan moratorium duluHitung saja, setiap bulan ada dua," ujar Gamawan Fauzi dalam kata sambutannya pada rapat teknis evaluasi daerah otonom hasil pemekaran (DOHP) sejak diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 1999, di Jakarta, Rabu (24/2).Dikatakan, jika asal mekar, maka akan menjadi beban negara dan masyarakat bukan menjadi lebih sejahtera, melainkan malah sebaliknyaPasalnya, begitu ditetapkan menjadi daerah baru, maka daerah itu harus langsung otonomIbarat bayi yang baru lahir, dia dituntut langsung bisa berdiri"Ini kan cukup berat, termasuk masalah pendanaan untuk jalannya pemerintahan di daerah yang baru itu," terangnya.
Ditanya mengenai sikap 10 bupati se-kawasan Pegunungan Tengah, Papua yang mendeklarasikan pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah beberapa hari lalu, Gamawan mengatakan, jika sekedar aspirasi, sah-sah sajaNamun, dia berharap agar masyarakat bisa memahami bahwa saat ini pemernitah menghendaki moratorium atau penghentian sementara pembahasan RUU pemekaran
Moratorium diberlakukan hingga selesainya penyusunan grand design dan evaluasi DOHP.Namun Gamawan mengakui, moratorium tidak bisa menjadi dasar hukum bagi dilakukannya pemberhentian sementara pemekaranKarenanya, dia berharap DPR bisa memahami sikap pemerintah"Kita berharap ada semacam pengertian saja dari DPR," cetusnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Persilakan KPK Proses Penerima Fee
Redaktur : Soetomo Samsu