jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan memberikan dukungan penuh kepada anggota DPR RI Yulius Setiarto yang menyuarakan kebenaran terkait Partai Cokelat (Parcok).
PDIP mengecam Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang malah memproses Yulius, bukan alih-alih mendalami pernyataan Yulius terkait ketidaknetralan polisi di Pilkada Serentak 2024 ini.
BACA JUGA: PDIP Akan Terus Persoalkan Upaya Pembunuhan Demokrasi
"Kami memberikan dorongan kepada Saudara Yulius untuk tidak pernah berhenti karena setiap anggota DPR punya kebebasan untuk bersuara, kebebasan, dan juga dilindungi hak imunitas, sehingga apa yang terjadi di MKD juga menunjukkan bagaimana hegemoni kekuasaan itu bekerja," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).
Hasto menyayangkan langkah MKD DPR RI yang memberikan sanksi teguran kepada Yulius tersebut. MKD seharusnya memberikan perlindungan bagi setiap anggota DPR RI apa pun fraksinya dalam menyuarakan kebenaran.
BACA JUGA: Soal Usulan PDIP Agar Polri di Bawah TNI, PBHI Nilai Gagasan Emosional Gegara Hal Ini
"Jadi, kami akan memberikan advokasi, bahkan kalau perlu itu sidang juga harus dibuat supaya masyarakat bisa mengetahui," jelas Hasto.
Patut diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR memberikan sanksi ringan pelanggaran etik kepada Anggota DPR Yulius Setiarto. Pemberian sanksi dilakukan dalam sidang pelanggaran etik MKD DPR terkait pernyataan menyinggung aparat mengintervensi Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA: Effendi Simbolon Dipecat dari PDIP Gegara Membangkang & Temui Jokowi Saat Pilkada 2024
Sebelumnya, Yulius telah merespons terkait dirinya yang dilaporkan ke MKD DPR, karena mempertanyakan netralitas Polri di Pilkada 2024. Yulius menyebut dirinya tidak menyalahi kode etik dari anggota DPR, karena menjalankan fungsi pengawasan. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Pamer Menang 14 Pilgub, Jubir PSI: Berapa yang Kader Sendiri?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga