JAKARTA -- Ahmad Yani, mantan pengacara eks Walikota Medan Abdillah, menilai kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 yang menjerat Gubernur Sumut Syamsul Arifin tidak ada bedanya dengan kasus korupsi APBD Kota Medan tahun 2002-2007Kesamaannya terletak pada modus penggunaan dana APBD
BACA JUGA: Mbah Marijan Pilih Bertahan
"Sama persis dengan kasus MedanMenurutnya, kedua kasus masih dalam tataran kebijakan, yang sulit untuk disebut sebagai memperkaya diri sendiri
BACA JUGA: PPP Siapkan Pengacara untuk Syamsul
"Misalnya untuk membantu partai, membantu ulama, bagaimana bisa disebut memperkaya diri sendiri?" ujar Yani, yang mengaku membesuk Syamsul karena istrinya masih punya hubungan kekerabatan dengan mantan bupati Langkat itu.Berdasarkan catatan JPNN, ada perbedaan menonjol antara kasus yang dialami Abdillah dengan yang dialami Syamsul
BACA JUGA: Rutan Salemba Sudah Sesak
Paling banter ada uang APBD yang tercatat untuk membeli Hp dan membayar rekening listrikDalam persidangan, Abdillah mengaku tak tahu-menahu hal-hal yang remeh-temeh itu, apalagi sebagai walikota dia tak pernah mengurusi pembayaran rekening listrik atau air di rumahnyaDalam kasus Abdillah, paling banyak kebocoran APBD justru mengalir ke pihak ketiga.Sedang dalam kasus Syamsul, KPK telah menyita rumah di Reffles Hils yang menurut penyidik KPK dibeli dengan uang APBD LangkatJuga mobil Jaguar milik putri Syamsul, Beby Ardiana, yang sebagian cicilannya diambilkan dari APBD LangkatPerbedaan menyolok lain adalah, Syamsul telah mengembalikan uang ke kas daerah Pemkab Langkat sebanyak 10 kaliTotal uang yang dikembalikan Rp 62.352.312.923 atau Rp 62 miliar lebihUang tersebut dikembalikan pada Februari hingga Mei 2009 atau hanya dalam empat bulan(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga, Ada 151 Rekening Liar di Kemdiknas
Redaktur : Tim Redaksi