Anggap Mirip Kasus Abdillah

Selasa, 26 Oktober 2010 – 04:04 WIB

JAKARTA -- Ahmad Yani, mantan pengacara eks Walikota Medan Abdillah, menilai kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 yang menjerat Gubernur Sumut Syamsul Arifin tidak ada bedanya dengan kasus korupsi APBD Kota Medan tahun 2002-2007Kesamaannya terletak pada modus penggunaan dana APBD

BACA JUGA: Mbah Marijan Pilih Bertahan

"Sama persis dengan kasus Medan
Nggak beda jauh," tegas Ahmad Yani, yang juga anggota Komisi III DPR itu, begitu keluar dari rutan Salemba usai membesuk Syamsul, kemarin (25/10).

Menurutnya, kedua kasus masih dalam tataran kebijakan, yang sulit untuk disebut sebagai memperkaya diri sendiri

BACA JUGA: PPP Siapkan Pengacara untuk Syamsul

"Misalnya untuk membantu partai, membantu ulama, bagaimana bisa disebut memperkaya diri sendiri?" ujar Yani, yang mengaku membesuk  Syamsul karena istrinya masih punya hubungan kekerabatan dengan mantan bupati Langkat itu.

Berdasarkan catatan JPNN, ada perbedaan menonjol antara kasus yang dialami Abdillah dengan yang dialami Syamsul
Yang sudah nampak, dalam kasus Abdillah, hingga persidangan usai tidak pernah ada uang APBD yang digunakan untuk keperluan pribadi seperti membeli rumah atau mobil misalnya

BACA JUGA: Rutan Salemba Sudah Sesak

Paling banter ada uang APBD yang tercatat untuk membeli Hp dan membayar rekening listrikDalam persidangan, Abdillah mengaku tak tahu-menahu hal-hal yang remeh-temeh itu, apalagi sebagai walikota dia tak pernah mengurusi pembayaran rekening listrik atau air di rumahnyaDalam  kasus Abdillah, paling banyak kebocoran APBD justru mengalir ke pihak ketiga.

Sedang dalam kasus Syamsul, KPK telah menyita rumah di Reffles Hils yang menurut penyidik KPK dibeli dengan uang APBD LangkatJuga mobil Jaguar milik putri Syamsul, Beby Ardiana, yang sebagian cicilannya diambilkan dari APBD LangkatPerbedaan menyolok lain adalah, Syamsul telah mengembalikan uang ke kas daerah Pemkab Langkat sebanyak 10 kaliTotal uang yang dikembalikan Rp  62.352.312.923 atau Rp 62 miliar lebihUang tersebut dikembalikan pada Februari hingga Mei 2009  atau hanya dalam empat bulan(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga, Ada 151 Rekening Liar di Kemdiknas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler