BACA JUGA: Mensos Siapkan Langkah Hadapi Mbah Marijan
“Berdasarkan temuan pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan tahun 2009, terdapat beberapa rekening yang belum mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlahnya sebanyak 151 rekening,” terang Mendiknas ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/10).Mendiknas menjelaskan, rekenig liar tersebut bukan berada langsung di Kemdiknas, melainkan di beberapa satuan kerja (satker) yang berada di bawah naungan Kemdiknas
BACA JUGA: UU Haji Perlu Direvisi
Yakni, rekening yang tidak jelas keberadaannya, rekening yang bisa dilihat dan masih bisa diawasi dan rekening yang mengatasnamakan Lembaga/Kementerian (LK) namun tidak jelas penggunaannya.Disebutkan, rekening liar yang terdapat di Kemdiknas itu, lanjut Mendiknas, adalah rekening yang masih bisa dilihat dan diawasi
Sedangkan, rekening yang belum mendapatkan persetujuan namun sudah dilaporkan dalam LK tahun 2009 sebanyak 57 rekening berasal dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) sebanyak 12 rekening, Univeritas Brawijaya sebanyak 43 rekening, dan Univeritas Malang sebanyak 2 rekening.
“Kemdiknas memang memberikan keleluasaan bagi para PTN untuk mengajukan pembukaan ekening, pasalnya agar mempermudah audit keuangannya dan pertanggungjawabannya
BACA JUGA: Travel Haji Khusus Diperketat
Tetapi tetap bisa dilacak dan diawasi oleh pusat,” jelasnya.Dengan kondisi seperti itu, Mendiknas juga mengimbau agar pihak lain jangan terlalu dini untuk menilai rekening tersebut sebagai rekening liar yang tidak jelas keberadaannya“Ini bukanlah rekening liar yang nggak jelas juntrungannyaIni terlacak, tetapi memang ada yang belum dilaporkan dan disetujui oleh Kemenkeu,” ujarnya.
Lebih jauh Mendiknas menambahkan, langkah-langkah pihak Kemdiknas dengan adanya rekening tersebut adalah Mendiknas telah mengeluarkan Surat Menteri Pendidikan Nasional tanggal 5 Agustus 2010 No.335/PMS/MPN/2010 perihal tindak lanjut atas temuan BPK RI tahun 2009 dengan menginstruksikan kepada satker bersangkutan untuk memantau dan melaporkan atas rekening yang berada dalam penguasaannya selaku kuasa pengguna anggaran dan dilaporkan dalam laporan keuangan“Jadi, semua rekening ini di dalam pengawasan Kemdiknas,” imbuhnya.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penunjukan Perusahaan Asuransi TKI Patut Dicurigai
Redaktur : Tim Redaksi