JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F PAN), Achmad Rubai menilai, langkah Gubernur Jawa Timur mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelarangan aktivitas jamaah Ahmadiyah di wilayah sudah tepat.
"Peraturan Gubernur itu substansinya melindungi warga AhmadiyahKarena itu, saya melihat kebijakan itu sudah tepat sebagai antisipasi kerusuhan massa sebagaimana yang terjadi di Cikeusik, Banten," tegas Achmad Rubai, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (4/3).
Menurut Achmad Rubai, selaku gubernur yang dipilih langsung oleh masyarakat Jawa Timur, Soekarwo tentu paling mengetahui aspek keamanan masyarakatnya
BACA JUGA: Jaksa DSW Kukuh Tak Mengaku
“Jadi, penerbitan SK itu semangatnya dalam konteks melindungi dan menciptakan ketenteraman umum dan itu tugas pemerintah.”Upaya yang harus dilakukan pasca keluarnya SK itu lanjut Achmad, adalah mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan persuasif kepada jemaat Ahmadiyah dan merangkulnya kembali ke ajaran Islam
Mengenai gugatan Jaringan Masyarakat Anti Kekerasan (Jamak) dan Aliansi Anak Bangsa Peduli HAM Jawa Timur yang menolak SK Gubernur Jatim, Rubai mempersilakan kelompok masyarakat yang tidak puas untuk mengajukan gugatan
BACA JUGA: Tifatul Layak Diganti Menteri dari Demokrat
Namun, dirinya yakin bahwa gugatan itu tidak akan mampu menggagalkan upaya gubernur menciptakan ketenteraman umum."Kalau spiritnya semacam itu, digugat seperti apa pun, itu tugasnya gubernur
BACA JUGA: Vonis Anggodo Peringatan Bagi Penyuap
Jangan sampai terjadi lagi peristiwa hilangnya nyawaJadi SK itu untuk melindungi nyawa," pungkas anggota DPR dari Dapil Jawa Timur XI ini(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia akan Pilih Putri Kopi
Redaktur : Tim Redaksi