BACA JUGA: Tifatul Layak Diganti Menteri dari Demokrat
"Dia (DSW) memang pernah mengajukan proposal untuk kegiatan maulid ke Feri," ujar Syaiful Hidayah pengacara DSW, saat mendampingi kliennya di KPK, Jumat (4/3).
Syaiful mengakui saat ditangkap, DSW alias Dwi Seno Widjonarko itu memang membawa amplop coklat
BACA JUGA: Vonis Anggodo Peringatan Bagi Penyuap
Nantilah Kita lihat di persidangan," tandasnya.Syaiful menjelaskan bila dicermati dari rentetan kasus, tudingan pemerasan memang tidak memiliki korelasi
BACA JUGA: Indonesia akan Pilih Putri Kopi
Secara otomatis peran Jaksa sudah tidak lagi," ungkapnya.Mengenai besaran uang yang diterima, kuasa hukum DSW juga membantah jumlahnya hingga mencapai Rp 50 juta"Jumlah persisnya belum dihitungBesarannya yang pasti tidak segitu," ujar Syaiful.
Sementara itu, Jaksa DSW yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, tidak memberikan keterangan apapun terkait kasusnyaIa hanya mengucapkan salam sembari melambaikan tangannya dan bergegas memasuki mobil tahanan di pelataran parkir gedung KPK
Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja, membenarkan jika besaran uang yang disita dari DSW tidak sampai Rp 50 juta"Cuma ikatannya saja ternyata yang sebesar ituTapi setelah dihitung tidak segitu jumlahnya," katanya tanpa merinci besaran duit dalam amplop coklat yang mereka amankan tersebut.(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Polisi Ditetapkan Tersangka Insiden Cikeusik
Redaktur : Tim Redaksi