Anggap Pusat Layanan Terpadu Jadi Lahan Cari Uang Gaya Baru

Proses Perizinan Masih Lambat, Harus Bayar agar Cepat

Senin, 16 Maret 2015 – 04:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pegiat antikorupsi yang juga pengamat kebijakan publik, Uchok Sky Khadafi menilai sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di banyak daerah belum berjalan sesuai harapan. Alih-alih perizinan bisa dipercepat, pemohon izin justru tetap harus keluar uang ekstra.

Menurutnya, selama mental birokrasi belum berubah maka PTSP hanya jadi alat baru untuk mencari uang di luar gaji. “Sebetulnya ini kan untuk melayani dengan cepat. Tapi ternyata di lapangan nggak cepat juga. Harus ada duitnya juga. Jadi pola lama, cost tetap besar,” kata pria  yang pernah menjadi Direktur Investigasi dan Advokas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) itu, Minggu (15/3).

BACA JUGA: Belum Semua Pemda Punya Layanan Terpadu Satu Pintu

Uchok lantas membeber cerita beberapa pengusaha yang masih saja kesulitan mengurus perizinan meski sudah melalui PTSP. “Justru pengusaha itu ditarif. Kalau mau cepat ya mesti ada fulus. Mau sehari, dua hari, seminggu atau lewat jalan lurus yang lama dan antreannya banyak,” kata Uchok.

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) itu menambahkan, PNS yang bekerja di PTSP masih saja nakal karena justru tak ada pengawasan. Sebab, asumsi awalnya adalah mengurus perizinan di PTSP pasti akan lebih mudah.

BACA JUGA: PPATK Selidiki Donatur ISIS di Indonesia

“Tapi karena nggak ada yang mengawasi, ya tetap saja praktik lama terjadi. Kalau mau cepat ya bayar,” tuturnya.

Karenanya, Uchok menyarankan pemda yang telah membuka PTSP untuk melakukan dua hal. Pertama adalah membuka layanan pengaduan. “Layanan pengaduan ini bisa diawasi inspektorat, DPRD dan masyarakat. Biar petugas PTSP juga tidak main-main,” katanya.

BACA JUGA: Kubu Ical Sebut Agung Cs Gelar Road Show karena Kurang Pede

Yang kedua adalah transparansi dalam pengurusan izin di PTSP. Artinya, publik bisa mengawasi langsung proses perizinan. Harus terbuka ke publik. Ketika sebuah perusahaan mengajukan izin, maka PTSP harus menjelaskan apa yang kurung secara administrasi, publikasikan ke masyarakat. Selama ini perusahaan masuk publik nggak tahu,” cetusnya.(ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Susul Suami di Wilayah ISIS, Istri Rela Bawa 7 Anaknya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler