Anggap Putusan MK Momentum Wujudkan Komitmen Jokowi-JK

Kamis, 21 Agustus 2014 – 22:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Deputi di Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Hasto Kristiyanto menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas hasil pemilu presiden (pilpres) merupakan momentum baru untuk menjemput masa depan Indonesia. Sebab, putusan itu mengakhiri perbedaan pendapat yang meruncing selama ini untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Hasto, dengan keputusan MK itu maka Jokowi-JK secara de facto dan de jure telah dikukuhkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019. Selanjutnya, kata Hasto, saatnya bagi Jokowi-JK mewujudkan komitmen untuk membawa perubahan agar Indonesia lebih baik.

BACA JUGA: Jokowi-JK Segera Siapkan Pemerintahan Baru

"Kini menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk menjadikan keputusan MK itu sebagai awal bagi kebangkitan Indonesia. Pak Jokowi-JK dengan demikian menjadi presiden dan wapres dari seluruh rakyat Indonesia. Kini tidak ada sekat lagi. Yang ada hanyalah satu tekad mewujudkan seluruh kemenangan itu bagi kemerdekaan yang sebenar-benarnya untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata Hasto di Jakarta, Kamis (21/8) malam.

Ditegaskannya, keputusan MK atas sengketa hasil pilpres tidak hanya menunjukkan kematangan Indonesia dalam berdemokrasi. Hasto menyebut MK telah menunjukkan fungsinya sebagai benteng demokrasi.

BACA JUGA: Pendukung Prabowo-Hatta Tak Akan Jadi Warga Negara Kelas Dua

“Sehingga suara rakyat pada tanggal 9 Juli lalu berada satu spirit dengan keputusan MK. Bagaimanapun seluruh basis legitimasi Pak Jokowi-JK berasal dari rakyat yang mengharapkan kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA JUGA: Permohonan Ditolak, Tim Prabowo-Hatta Sebut MK Jubir KPU

BACA ARTIKEL LAINNYA... Janjikan Jokowi-JK Bawa Kegembiraan ke Pendukung Prabowo-Hatta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler