Anggap Sidang Ahok Dagelan, Parmusi: Ke Depan Kita Tingkatkan Massa

Selasa, 13 Desember 2016 – 18:55 WIB
Massa berkumpul di depan gedung eks PN Jakarta Pusat saat sidang Ahok berjalan. Foto: Boy/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam tidak puas melihat jalannya sidang kasus penistaan agama Basuki T Purnama alias Ahok. 

Meski baru sidang perdana, dia sudah mencap proses hukum tersebut sebagai dagelan.

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Dorong Kedubes Punya Atase Keagamaan

Usamah kesal lantaran yang jadi fokus adalah niat Ahok dan bukan pernyataanya soal surah Almaidah yang menghina agama Islam.

"Mereka diberikan kesempatan untuk memberikan pembelaan, pujian, kepada Ahok. Terlihat jelas bahwa ini yang diadili dilihat niatannya. Padahal yang namanya pengadilan itu berbicara fakta hukum," kata Usamah di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada,  Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

BACA JUGA: Kuasa Hukum Ibaratkan Buni Yani Lapor Kasus Pencurian

Menurutnya, niatan seseorang itu tidak bisa menjadi fakta hukum di pengadilan. Karena ada atau tidaknya niat seharusnya tidak relevan.

"Niat itu kan gak ada yang tahu, hanya Allah yang tahu hati manusia. Tapi kalau fakta hukumnya jelas, ada bukti, yakni rekaman video di Kepulauan Seribu itu," tuturnya.

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR: Harus Berperan Aktif Dalam Percaturan Dunia

Oleh karenanya, pihaknya akan terus mengawal sidang kasus penistaan agama tersebut sampai Ahok dijebloskan ke penjara. 

Bahkan dia memastikan akan meningkatkan jumlah massa di sidang selanjutnya.

"Ke depan kita akan tingkatkan untuk mengawal peradilan ini," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya akan kerjasama dengan kepolisian untuk pengaturan arus lalu lintas.

Sehingga proses peradilan benar-benar mencerminkan rasa keadilan umat Islam.

"Umat Islam memang perlu mengawal. Jadi tidak boleh dibiarkan aksi damai 1,2,3 kemarin itu misinya bagaimana Ahok dipenjarakan, dihukum seberat-beratnya," pungkasnya. (rmol/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakak Angkat Peluk Ahok sambil Berkata...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler