Anggap Upaya Mengusung Gibran Hanya Gincu Elite, Sejumlah Orang Muda Bikin Maklumat

Senin, 06 November 2023 – 23:02 WIB
Axel Paskalis dari Public Virtue Research Institute (memegang mikrofon) dalam jumpa pers Maklumat Orang Muda untuk Demokrasi di Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023). Foto: dokumentasi Maklumat Orang Muda untuk Demokrasi

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah anak muda dari berbagai latar belakang membuat maklumat untuk menyikapi status putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi kontestan Pilpres 2024 setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat minimal capres/cawapres.

Melalui pernyataan bertitel Maklumat Orang Muda untuk Demokrasi, sejumlah pemuda dan pemudi meminta Presiden Jokowi mundur dari posisinya daripada menimbulkan konflik kepentingan di Pilpres 2024.

BACA JUGA: Pasal Syarat Capres-Cawapres Digugat Lagi, KPU Didesak Coret Gibran bin Jokowi

Salah satu penandatangan maklumat tersebut, Axel Paskalis dari Public Virtue Research Institute, menyatakan Ketua MK Anwar Usman yang ikut memutus perkara uji materi atas syarat usia capres-cawapres di Undang-Undang Pemilu adalah adik ipar dari Presiden Jokowi.

“Putusan MK itu memuluskan jalan pembentukan dinasti politik keluarga Presiden Jokowi yang memungkinkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai cawapres,” ujar Axel dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

BACA JUGA: Politik Dinasti Ancam Demokrasi, Prof Lili: Ketika Berkuasa Mereka Koruptif

Penanda tangan lain dalam maklumat tersebut ialah Decmonth Pasaribu dari Extinction Rebellion Indonesia, Alva Maldini (Lingkar Studi Feminis), Eva Nurcahyani (BEM STHI Jentera), Hafizh Nabiyyin (Southeast Asia Freedom of Expression Network/SAFEnet), Syahdan (Bangsa Mahardhika), Rivaldi Haryo Seno (Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi), Jihan Faatihah (Perempuan Mahardhika), Elza Yulianti (Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia), Muhammad Arira Fitra (Suara Muda Kelas Pekerja), dan Pradnya Wicaksana (peneliti independen).

Para pemuda itu meragukan alasan mengusung Gibran menjadi cawapres sebagai upaya mendorong kalangan muda menduduki kursi pimpinan nasional.

BACA JUGA: Perkarakan Ulang Putusan soal Gibran, TAPDK Minta MK Tak Libatkan Paman Anwar Usman

"Naiknya wacana peran orang muda dalam politik tidak lain hanyalah strategi gincu elite belaka," imbuh Paskalis.

Selain itu, Paskalis juga menganggap wacana tersebut  hanya sebatas alat meraup suara untuk kekuasaan oligarki dalam Pemilu 2024.

"Penggunaan narasi pemimpin muda yang berkelindan dengan dinasti politik pada pencalonan Gibran menunjukkan betapa manipulatifnya para elite dalam menggunakan narasi orang muda,” ujar Paskalis.

Oleh karena itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan dalam maklumat tersebut. Pertama, meminta Majelis Kehormatan MK memecat Anwar Usman dari hakim konstitusi.

“Dua, mundurnya semua pejabat publik yang berkonflik kepentingan dengan Pemilu 2024, termasuk Presiden Jokowi,” ujar Paskalis.

Tiga, menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dalam UU Pemilu.

Empat, mencabut seluruh ketentuan undang-undang dan kebijakan yang digunakan untuk melanggengkan kekuasaan oligarki,” kata Paskalis.(jpnn.com)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecewa Putusan MK, Ratusan Tokoh Bacakan Maklumat Juanda, Sindir Dinasti Politik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler