"Bapak Presiden dan Mensesneg malah tidak pernah menggunakan anggaran itu untuk membeli baju," kata Sudi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR di gedung Dewan, Senayan, Jakarta, kemarin (11/10).
Dia menjelaskan, dalam DIPA Sekretariat Negara memang terdapat nomenklatur pengadaan pakaian dinas presiden, wakil presiden, menteri, kepala lembaga negara, dan pejabat negara
BACA JUGA: DPR Yakin Gerbong KA Dibakar
Pada tahun 2010 ini, untuk nomenklatur tersebut dianggarkan sebesar 893 juta rupiah.Inilah yang belakangan menimbulkan kritik masyarakat karena presiden dinilai melakukan pemborosan, karena untuk baju saja menghabiskan anggaran Rp 893 juta
BACA JUGA: Besok, Komnas HAM Serahkan Rekam Jejak Timur Pradopo ke DPR
Malah beberapa menteri yang menjahit baju di luar, lalu mengirimkan tagihan ke SetnegNamun Sudi enggan menyebutkan nama beberapa menteri tersebut
BACA JUGA: Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab kebakaran
Alasannya, Mensesneg ini merasa tidak enak jika harus menyebutkan nama menteri yang doyan mengirimkan tagihan menjahit baju ke kantor Setneg"Ada beberapa, tapi saya tidak enak kalau menyebut nama," kilah Sudi ketika didesak wartawan.Tetapi Sudi menegaskan bahwa beberapa menteri yang doyan klaim jahitan baju itu tidak melanggar aturanSebab, dana itu memang diperuntukan bagi presiden, menteri dan para pejabat setingkatnya"Mereka sah-sah saja mengirimkan klaim jahitan baju ke Setneg, karena ada hak mereka," kata Sudi.
Hanya, lanjutnya, presiden menyatakan tidak mau menggunakan anggaran ituBahkan, Presiden SBY menginginkan agar alokasi anggaran untuk pakaian itu dihapuskan saja"Presiden mengusulkan untuk segera dihapusSelain untuk menghemat anggaran negara, penghapusan anggaran baju sebagai bentuk keprihatinan kepada masyarakat," kata Sudi.
Dalam raker itu, politisi Partai Demokrat Abdul Gaffar Pattape mempertanyakan juga anggaran pidato dan furnitur presiden yang sangat besarAnggaran pidato presiden untuk tahun 2011 mencapai Rp 1,9 miliarSedangkan untuk furnitur sebesar Rp 42 miliar"Itu pemborosan," tegas Abdul Gaffar.
Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap meminta Setneg menghapus nomenklatur anggaran yang tidak dipakai seperti anggaran pakaian tadiSelain itu, dia meminta anggaran yang tidak mengikat agar dikurangi sampai 15 persen"Ini demi efektivitas penggunaan anggaran negara," tegas Chairuman.
Soal anggaran pidato presiden, Sudi menjelaskan bahwa penyusunan naskah pidato tidak mengambil porsi anggaran, kecuali Rp170 juta untuk honorarium sekretariat dalam satu tahun antara lain untuk pengumpulan dan pengolahan dataSedangkan porsi terbesardigunakan untuk percetakan naskah pidato kenegaraan dan pidato awal tahun 2011 sebanyak Rp 1,134 miliar.
Anggaran lainnya terkait anggaran pendidikan dan pelatihan penyusunan pidato sebesar Rp 431.632.000"Sesungguhnya bukan bagian dari penyusunan naskah pidato presiden, anggaran itu diperuntukkan bagi Pusdiklat Setneg," terang Sudi.
Dia menegaskan pula bahwa presiden tidak pernah sepeser pun membeli furnitur rumah di Cikeas dari anggaran negaraDari Rp 42 miliar anggaran furnitur, hanya digunakan sebesar Rp 170 juta untuk furnitur di Istana Negara Jakarta, Istana Tampak Siring, Bali dan Istana Jogjakarta"Jadi duit itu masih tetap utuh, tidak pernah digunakan untuk keperluan di Cikeas," tegas Sudi dengan nada tinggi.
Dia menyatakan setuju untuk menghapus nomenklatur anggaran yang tidak pernah dipakai, termasuk memotong anggaran tidak mengikat hingga 15 persen"Saya setuju anggaran Setneg dipotong hingga 15 persenMari kita bahas bersama DPR nanti," kata Sudi(dri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Gelar Rapim Tentukan Nasib BC
Redaktur : Tim Redaksi