JAKARTA -- Besok (13/10) Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas-HAM) akan menyerahkan hasil penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan calon tunggal Kapolri Komjen (pol) Timur Pradopo ke Komisi III DPR RIBerkas penyelidikan itu merupakan hasil investigasi Komnas-HAM terkait tudingan tentang keterlibatan Timur dalam kasus Trisakti
BACA JUGA: Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab kebakaran
Dalam kasus itu Timur diduga terlibat dalam peristiwa yang menewaskan mahasiswa yang tengah berunjukrasa
BACA JUGA: Kejagung Gelar Rapim Tentukan Nasib BC
Wakil Ketua bidang Eksternal Komnas-HAM, Nurkholis, menjelaskan upaya ini ditempuh agar kapolri mendatang benar-benar bersih dari tindak pelanggaran HAM dimasa laluBACA JUGA: Buyung: Buktikan di Pengadilan
‘’Seminimal mungkin calon kapolri itu tidak terlibat pelanggaran HAM,’’ ujarnya di kantor Komnas-HAM Jakarta, Selasa (12/10).Diingatkan, hal-hal yang terkait HAM harus diperhatikan DPRAlasannya, kapolri yang terpilih akan memimpin sebuah organisasi besar penegakan hukumSehingga jika tidak diselesaaikan sekarang, lanjutnya, akan menjadi catatan buruk bagi institusi polri kedepanNurkholis mengatakan, jika perlu kasus Trisakti tersebut dibawa ke pengadilan untuk mengetahui kebenarannya di hadapan hukum.
Sebelumnya Komnas HAM melakukan investigasi khusus mengenai kasus TrisaktiNamun dalam proses itu Timur tak pernah mau memenuhi panggilan Komnas untuk menjalani pemeriksaanPadahal menurut Komnas, pemanggilan Timur saat itu merupakan bagian dari penyelesaian hukum kasus tersebutDalam laporan hasil investigasi ke DPR itu, Komnas HAM akan melampirkan pernyataan sikap keluarga besar Korban Trisakti dan koalisi sejumlah LSM mengenai keterlibatan Timur.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alex Desak Jaksa Buat SKPP Baru
Redaktur : Tim Redaksi