Anggaran Bengkak, DPR Minta Klarifikasi Muhaimin

Hari Ini Dipanggil Komisi IX

Kamis, 08 September 2011 – 07:18 WIB

JAKARTA - Kasus uang pelicin dalam proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) yang menyenggol Menakertrans Muhaimin Iskandar menjadi perhatian politisi SenayanUntuk mendengarkan langsung, Komisi IX DPr hari ini memanggil Muhaimin yang juga Ketum PKB itu

BACA JUGA: Golkar Dekati Timor Leste



"Besok (hari ini, Red) kita panggil, dan rapatnya saya usahakan terbuka," kata Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning seusai sidang paripurna di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (7/9).

Menurut Ribka, setelah muncul kasus suap muncul kejanggalan lain
Kejanggalan yang paling tampak dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2011 senilai Rp 500 miliar

BACA JUGA: Nasib Bupati Kobar di Tangan Presiden

Padahal, APBNP yang disetujui komisi IX kepada Kemenakertrans tidak sebesar itu
"Cuma dapat 270 (miliar, Red), kok bisa dapat 500," ujarnya dengan nada bertanya.

Menurut Ribka, asal usul dana PPID yang mencapai Rp 500 miliar itu patut diklarifikasi oleh Menakertrans

BACA JUGA: DPD Tolak Ormas Berafiliasi dengan Parpol

Menurut dia, sebagai mitra kerja, komisi IX tidak tahu-menahu bahwa jumlah APBNP Kemenakertrans membengkak hampir dua kali lipat"Kita nggak tahu dana itu dari manaPadahal, Naker (Kemenakertrans, Red) mitra kerja kitaIni kan pelecehan terhadap (hak) bujeting DPR," ujarnya.

APBNP untuk Kemenakertrans, ujar Ribka, memang tidak terlalu besarJatah yang diberikan dari bujet APBNP memang kecilGara-gara terlalu kecil, mitra kerja komisi IX lainnya ada yang tidak mendapat tambahan dari APBNP"Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan, Red) itu gak dapat karena terlalu kecil," ujarnya.

Menakertrans, lanjut politikus PDIP itu, juga wajib menjelaskan mengapa APBNP yang disetujui komisi IX digunakan untuk PPIDDalam kesepakatan tidak satu pun disebut dana APBNP itu digunakan untuk pos transmigrasi"Setahu saya itu untuk TKI dan perincian lainTidak ada untuk transmigrasi," tegasnya.

Pasca penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ribka mengaku terus mencari informasiNamun, sulit memperoleh informasi tentang apa yang terjadi di Kemenakertrans"Saya selalu mencari tahuTapi, saya kontak humas Kemenakertrans pun tidak bisa," ujarnya kecewa.

Seperti diketahui, kasus dugaan suap PPID sudah menyeret dua anak buah Muhaimin menjadi tersangkaMereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian (Kabag) Program, Evaluasi, dan Pelaporan pada Ditjen P2KT Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.

Ribka sendiri tidak tahu-menahu siapa pejabat yang tertangkap tangan oleh KPK itu"Saya belum kenal, karena banyak pejabat Kemenakertrans yang diganti," tandasnya(bay/c2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Klaim PD Lebih Tegas Dibanding PKS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler