jpnn.com, BATAM - Harapan PNS di lingkungan Pemko Batam bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) berikut tunjangan kinerja daerah (TKD) sepertinya tak bisa kesampaian.
Sebab Pemko Batam mengaku tidak sanggup membayar TKD untuk komponen THR.
BACA JUGA: Transformasi FTZ ke KEK Batam Masih Jauh dari Harapan
"Tidak mungkin kami bayarkan. Pertama duit tidak ada," kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Kota Batam Jefridin, Senin (4/6).
Selain tak ada anggaran, Jefridin mengatakan mekanisme penganggaran TKD untuk komponen THR sesuai surat edaran Mendagri juga rentan masalah hukum.
BACA JUGA: Pembayaran THR PNS Tidak Bersamaan
Dalam surat tersebut dijelaskan, penyediaan anggaran THR atau penyesuaian nomenklatur anggaran dilakukan dengan cara mengubah penjabaran APBD 2018 tanpa menunggu Perubahan APBD, yang selanjutnya diberitahukan kepada Pimpinan DPRD paling lambat 1 (satu) bulan setelah dilakukan perubahan Penjabaran APBD dimaksud.
"Bahaya loh. Berisiko dan bisa bermasalah di kemudian hari," ucap Jefridin.
BACA JUGA: Satu Pekan Harga Bawang Putih Naik Rp 20 Ribu
Kalaupun pemerintah daerah mengikuti arahan Mendagri itu, Jefridin tetap tidak yakin ada anggaran yang tersedia untuk membayar TKD dalam komponen THR.
"Taruhlah bisa demikian (penyesuaian dulu), tetap duit tidak ada," kata dia.
Maka dari itu, dia meminta kepada PNS maklum jika THR tahun ini hanya senilai gaji pokok dan tunjangan dari pemerintah pusat, tidak termasuk TKD.
Sementara sumber dari PNS Pemko Batam menyebutkan, kemungkinan THR PNS Pemko Batam akan dibayarkan hari ini, Selasa (5/6). Namun seperti yang disampaikan Jefridin, besaran THR hanya gaji pokok dan tunjangan anak-istri dan tunjangan beras. Tidak termsuk tunjangan TKD.
"Karena gaji pokok dan tunjangan anak-istri itu dari pusat. Kalau TKD dari APBD," kata sumber koran ini, tadi malam.
Meski begitu, kata dia, Pemko Batam berjanji akan mempercepat TKD untuk komponen gaji bulan Juni PNS Pemko Batam. TKD gaji bulanan yang biasanya cair di pertengahan bulan, diupayakan cair di awal bulan ini, atau sebelum Lebaran.
"Jadi lumayan lah meski tak dapat TKD dari THR," katanya lagi.
Sinyal bahwa THR PNS Pemko Batam tahun ini tanpa ada komponen TKD diperkuat kalangan anggota DPRD Batam. Mereka mengatakan, sampai kemarin belum ada rencana pembahasan alokasi anggaran untuk membayar TKD pada THR PNS.
"Belum ada undangan untuk membahas THR," kata anggota Banggar DPRD Batam, Sallon Simatupang, Senin (4/6).
Sallon mengatakan, TKD untuk THR memang tidak dianggarkan dalam APBD Batam 2018. Jika pemerintah pusat meminta daerah membayar THR berikut TKD nya, maka pemerintah daerah dan DPRD harus melakukan rasionalisasi dan perubahan APBD. Menurut dia, sesuai arahan Mendagri, hal ini dibenarkan.
"Tapi Pemko Batam belum menyediakan dan belum ada pembahasan," katanya.(rng/iza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Free Trade Zone Dinilai Masih Tepat untuk Batam
Redaktur & Reporter : Budi