Anggaran Defisit, Penjualan Saham di BPD Diprediksi Sulit

Jumat, 02 September 2016 – 02:17 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN – Wacana menjual saham di Bank Pembangunan Daerah Kaltim diprediksi sulit. Sebab, seluruh kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara sebagai pemegang saham juga tengah mengalami kesulitan anggaran.

Seperti diketahui, rencana ini dilontarkan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh usai rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (30/8).

BACA JUGA: Transmisi Gas Bumi Kalija I Lesatkan Laba Bersih PGN

Politikus Golkar itu tak mau sampai ada proyek yang dihentikan akibat pemkot tak punya uang. Ia kukuh pembayaran proyek bisa ditunda tahun depan. Namun, APBD 2017 diprediksi belum mampu menutup utang tahun ini.

Makanya, beberapa opsi tengah dijajaki. Selain menawarkan saham di BPD, pemkot juga mempelajari skema pinjaman. Meski, opsi kedua dinilai tak menguntungkan bagi pemerintah kota.

BACA JUGA: Transaksi Uang Elektronik Masih di Bawah 10 Persen

Terpisah, Pemimpin Sekretariat Perusahaan BPD Kaltim Abdul Haris Salihin menyebut peluang keberhasilan menjual saham memang kecil. Yang pertama karena BPD Kaltim saat ini berbadan hukum sebagai perusahaan daerah (Peruda).

Bukan perseroan terbatas (PT) yang telah melantai di bursa saham. Sehingga sahamnya tak bisa diperjualbelikan secara bebas berdasarkan mekanisme pasar.

BACA JUGA: PKB Pengin Industri Rokok Tertutup untuk Asing

“Mekanisme untuk perusahaan (BPD) melakukan buy-back juga tidak ada dalam anggaran dasar. Bahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)-pun tak ada. Sehingga kalau pemegang saham ingin menjual sahamnya, hanya bisa dilakukan kepada pemegang saham lain yang sudah existing,” jelasnya.

Ia menjelaskan, BPD Kaltim pemegang sahamnya adalah kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara. Hal ini menyebabkan kesempatan menjual tidak besar. Melihat kondisi kesulitan keuangan yang dirasakan mayoritas pemerintah daerah se-Indonesia. “Pemda mana yang mau beli?” tambahnya.

Kalaupun ada yang mau beli, harus sesuai persetujuan RUPS. Ini bisa diagendakan jika di antara dua pemda sudah sepakat jual-beli saham.

Lebih lanjut, dijelaskan, pemegang saham di BPD memang tak seperti di tempat lain. ketika BPD menghasilkan laba, pemda akan mendapat dividen dan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara pemprov mendapat dividen dan dana pembangunan sebagai pendiri BPD. (rsh2/k15/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpar Goda Warga Sapporo dengan Sales Mission


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler