Anggaran Depkeu Naik 5 Persen

Jumat, 27 Juni 2008 – 10:48 WIB
JAKARTA - Departemen Keuangan mengusulkan pagu indikatif anggaran pada 2009 sebesar Rp 15,70 triliunJumlah tersebut lebih
tinggi 5 persen jika dibandingkan dengan pagu setelah pemotongan
anggaran pada APBN-P 2008

BACA JUGA: Konsumsi Minyak Tanah Bisa Dihemat


Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendapatkan alokasi Rp 4,51 triliun
Anggaran untuk Direktorat Jenderal yang menangani sumber penerimaan negara tersebut nomor dua terbesar setelah anggaran untuk Sekretariat Jenderal Depkeu sebesar Rp 6,08 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah menargetkan rasio penerimaan pajak (tax ratio) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) antara 13,7-14,1 persen

BACA JUGA: BTN Targetkan IPO Akhir Tahun

"Untuk mencapainya, kita akan memperluas Kantor Pelayanan Pajak yang berbasis sistem administrasi modern di luar Jawa dan Bali," ujar Menkeu dalam rapat kerja dengan Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR di Jakarta Rabu malam (25/6).
Dengan total anggaran Rp 4,51 triliun, berarti terdapat pertumbuhan anggaran DJP sebesar 9,21 persen dibandingkan yang dialokasikan dalam APBN-P 2008 Rp 4,5 triliun.
Sementara, DJP dilaporkan belum maksimal dalam penyerapan anggaran 2008
Hingga Mei 2008, dari besaran anggaran
Rp 4,5 triliun, baru Rp 665,88 miliar (14,78 persen) yang terpakai.
Rinciannya, belanja pegawai 37,12 persen

BACA JUGA: Nama Hasan Zein Disebut

Lantas, belanja barang 13,76 persenPaling kecil, realisasi belanja modal 0,46 persen
Di sisi lain, berbeda dengan DJP yang mengalami pertumbuhan positif atas alokasi belanja, anggaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) justru menurun 3,81 persenYakni dari Rp 2,24 triliun pada APBN-P 2008 menjadi Rp 2,16 triliun untuk tahun depan"Pada 2008, DJBC mengadakan 6 unit Container Scanner seharga Rp 199 miliar, sedangkan 2009 tidak," kata Sri Mulyani.
Lalu, jumlah KPPBC Utama yang dibentuk tahun lalu lebih banyak, yakni di Pelabuhan Tanjung Perak, Bandara Soekarno-Hatta serta di kota Malang dan KediriSementara, tahun ini hanya 2 KPPBC Utama yang dibentuk, yaitu di Pelabuhan Belawan dan Tanjung Mas.
Secara umum, Menkeu menilai pagu indikatif Depkeu bisa menjamin kecukupan untuk belanja pegawai termasuk gaji ke 13, uang makan PNS, uang lauk petugas DJBC yang patroli di laut, uang lembur dan uang makan untuk pekerjaan yang mendesak dan tidak bisa ditunda penyelesaiannya.
Mengenai program remunerasi pegawai, Sekjen Depkeu Mulia P Nasution mengatakan akan terus dilaksanakan"Anggarannya sama dengan tahun ini, Rp 5,2 triliun," ujarnya(sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga BBM Mesti Naik Bertahap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler