jpnn.com, JAKARTA - Anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.
Anggaran gaji dan tunjangan 106 wakil rakyat yang berkantor di Kebun Sirih itu naik sebesar Rp 26,42 miliar.
BACA JUGA: Anggaran Gaji Anggota DPRD DKI Naik Rp 26,4 Miliar, Per Bulan Terima Rp 139 Juta
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik menilai kenaikan anggaran gaji dan tunjangan itu masih tergolong wajar.
"Itu masih ambang batas yang ditetapkan berdasarkan angka-angka," kata Taufik saat dihubungi, Jumat (7/1).
BACA JUGA: Bahas Duit Rp 1,2 Triliun, Ketua DPRD DKI Sampai Bawa-Bawa Bareskrim
Diketahui, kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI jakarta naik sebesar Rp 26,42 miliar di 2022.
Anggaran tahun sebelumnya Rp 150,94 miliar menjadi Rp 177 miliar untuk seluruh anggota dewan dalam satu tahun.
BACA JUGA: Gaji Honorer di Kota Bekasi 2022 Melambung Tinggi, Rahmat Effendi Masuk Bui, Lantas?
Tunjangan yang mengalami kenaikan di antaranya adalah uang representasi Rp 3,7 miliar, tunjangan jabatan Rp 5,36 miliar, tunjangan alat kelengkapan Rp 459,21 juta.
Kemudian, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Rp 27,34 miliar, tunjangan reses Rp 6,83 miliar, tunjangan perumahan Rp 102,36 miliar, dan tunjangan transportasi Rp 26,05 miliar,
Naiknya tunjangan perumahan ini dinilai Taufik wajar lantaran sudah 4 tahun terakhir tidak ada peningkatan.
"Kalau tunjangan perumahan itu kan sudah berapa tahun ini enggak naik. Sudah 3-4 tahun ini enggak naik," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Taufik menambahkan, kenaikan ini sudah mempertimbangkan kondisi ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.
"Kita sudah tahu ekonomi sudah naik, sudah membaik, kami naikkan (tunjangan) itu enggak sembarangan," tambah Taufik. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi