Anggaran ke Daerah Jadi Rp 303 T

Sabtu, 23 Agustus 2008 – 06:42 WIB
SBY dibantu ajudan memperbaiki posisi mikrofon, sebelum pidato pada sidang paripurna DPD.
JAKARTA – Tak hanya anggaran pendidikan yang porsinya ditambah dalam APBNDana transfer APBN ke daerah pun jumlahnya diperbesar

BACA JUGA: Keluarga Diterbangkan ke Madrid

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal itu di depan sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jumat (22/8).
    Menurut SBY, pada 2004, dana APBN yang diberikan untuk daerah Rp 129,7 triliun
Pada APBN Perubahan 2008, dana transfer APBN ke daerah membengkak jadi Rp 292,4 triliun

BACA JUGA: KPK Bidik 33 Kepala Daerah

Pada RAPBN 2009, pemerintah mengalokasikan dana transfer ke daerah Rp 303,9 triliun dalam bentuk dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) atau bentuk lain.
    ’’Besarnya dana APBN yang dialokasikan ke daerah, membuktikan komitmen kita untuk menjalankan desentralisasi dan otonomi secara konsisten dan bertanggung jawab,’’ ujarnya.
    SBY menandaskan, anggaran harus mengikuti fungsi dan tanggung jawab
Semakin besar tanggung jawab diserahkan ke daerah, semakin besar anggaran yang ikut didesentralisasikan

BACA JUGA: Mall Tak Hemat Listrik, Diputus PLN

Anggaran yang makin besar ke daerah, harus diikuti kompetensi dan tanggung jawab untuk mengelola secara baik dan transparan bagi kemakmuran rakyatnya.
    Pemerintah, kata SBY, tidak ingin membesarnya anggaran diikuti dengan meningkatnya penyimpangan, mismanagement, apalagi korupsi di daerah’’Saya menegaskan sekali lagi, bahwa tidak ada toleransi bagi kejahatan korupsi, di pusat maupun di daerah,’’ tegas SBY.
    APBN dan APBD, lanjut SBY, adalah uang rakyat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyatDalam kesempatan itu, SBY mengkritisi pemekaran daerah yang terjadi dalam sepuluh tahun era reformasiSejak 1999 hingga sekarang, telah terbentuk 191 daerah otonom baru yang terdiri atas 7 provinsi, 153 kabupaten, dan 31 kota.
    Dengan demikian, jumlah daerah otonom yang ada berjumlah 510 daerah, yang terdiri atas 33 provinsi, 386 kabupaten, dan 91 kota’’Saya percaya, anggota dewan yang terhormat dan hadirin sekalian sepakat, bahwa pertambahan daerah otonom baru yang pesat ini, harus segera kita evaluasi,’’ kata SBY.
    Pemekaran daerah, seharusnya didasari semangat untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah, serta untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan umumSebaliknya, pemekaran daerah tanpa tujuan yang benar dan tidak dikelola dengan baik, justru menyengsarakan rakyat dan menjadi beban keuangan negara.
    Sebelum dilakukan pemekaran harus dipastikan semua daerah otonom baru, telah berfungsi dengan baik sesuai harapan masyarakat’’Kita harus memastikan pula, kewenangan daerah, potensi daerah, dan keuangan daerah, benar-benar dikelola dengan baik oleh penyelenggara pemerintahan daerah yang kompeten dan profesional,’’ katanya.
    Pemerintah telah memberlakukan PP No 78/2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerahHarapannya, kata SBY, agar pemekaran daerah dapat dilakukan lebih selektif dan hati-hati’’Tuntutan pemekaran yang sama sekali tidak memiliki urgensi, tidak memenuhi persyaratan, dan tidak memberikan manfaat nyata bagi rakyat di daerah, harus kita tolak tegas,’’ tandas SBY.
    Sebelumnya, Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita menyampaikan keluhan tentang banyaknya desakan pemekaran di daerahPermen No 78/2007, kata Ginandjar, tidak berhasil mengekang kecenderungan untuk memekarkan daerah’’Perlu grand design untuk penataan daerah,’’ kata Ginandjar.

Belanja Daerah Tak Optimal
    Presiden SBY juga menyayangkan banyaknya daerah yang belum membelanjakan APBD-nya secara optimalIni ditunjukkan dengan tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2007 yang mencapai Rp 45 triliun’’Hal ini jelas mengurangi efektivitas APBD dalam upaya pengurangan kemiskinan dan peningkatan pembangunan daerah,’’ kata SBY.
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemda perlu memperbaiki dan mempercepat alokasi belanja APBD’’Kalau mereka (pemda) mengalami surplus, entah dari DBH (Dana Bagi Hasil) atau bagian dari dana yang berasal dari PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya, memang dianggap lebih banyak yang dibelanjakan untuk program pelayanan,’’ kata Menkeu.
    Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu Mardiasmo mengatakan pemerintah akan mendorong percepatan penyerapan anggaran dengan menjemput bola’’Kita mencoba proaktif supaya penyerapan daerah itu dapat berkualitas bagusTidak ada kebocoran anggaran,’’ katanya.
    Langkah awal yang dilakukan adalah upaya mempercepat pembahasan APBD agar tidak terjadi keterlambatanDi sisi pemerintah pusat, akan diperbaiki mekanisme transfer ke daerah’’Kalau penyerapan tetap di daerahnyaKalau daerahnya tanggap maka penyerapannya bagusKita tidak bisa memaksakan, kami hanya memindahkan APBN ke kas daerah,’’ kata guru besar Universitas Gadjah Mada tersebut.
    Anggota DPD MIchsan Loulembah menilai kunci kesuksesan pembangunan di daerah tidak semata-mata bergantung dari kucuran dana pusat ke daerah’’Sekalipun anggaran APBN ke daerah terus meningkat dari tahun ke tahun, tapi kalau penggunaannya mis-alokasi dan daerah tidak punya program prioritas, semua tidak ada artinya,’’ kata wakil dari Sulawesi Tengah itu.
    Menurut dia, berbagai persoalan, bahkan kegagalan pembangunan di daerah tidak bisa selalu ditimpakan ke pusatKreativitas kepala daerah dan institusi DPRD dalam merumuskan program-program pembangunan di daerah, imbuh Ichsan, memegang peran sangat penting’’Walaupun angkanya kecil (anggaran yang dialokasikan, Red), kalau daerah terampil, itu pasti bermanfaat,’’ ujarnya(tom/sof/pri/dyn/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warung Kejujuran KPK Menghilang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler