Anggaran Kemenkes Rp 700 Miliar Diblokir

Senin, 26 Juli 2010 – 21:26 WIB
JAKARTA - Lantaran melakukan perubahan alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan, anggaran sebesar Rp 700 miliar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terpaksa diblokir sementara oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu)Hal ini antara lain terungkap dalam rapat kerja (raker) Kemenkeu dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (26/7)

BACA JUGA: Rp 100 Triliun Hanya untuk Bayar Bunga Utang

Saat ditanya perihal masih belum dibukanya blokir dana Kemenkes tersebut, Wamenkeu Anny Ratnawati menjelaskan bahwa Kemenkeu tidak berani untuk membuka blokirnya.

"Sampai saat ini masih kita blokir, karena menurut Undang-Undang memang tidak dibenarkan (dibuka)
Kalau dipaksakan juga, nanti kami yang disalahkan," kata Anny menjawab pertanyaan anggota dewan.

Disebutkan, pemblokiran sendiri terpaksa dilakukan karena dalam laporannya, Kemenkes telah melakukan perubahan alokasi anggaran

BACA JUGA: Pemerintah Pusat Transfer Rp 185,8 Triliun ke Daerah

Dari alokasi anggaran untuk gaji dan honor bagi bidan di daerah, menjadi alokasi belanja fasilitas kesehatan di Kemenkes.

"Kalau terjadi perubahan alokasi dari belanja pegawai menjadi belanja barang, kami harus melaporkan dan meminta persetujuan dari DPR
Selama ini, perhitungan laporannya tidak pernah jelas

BACA JUGA: Gara-gara Gayus, Target Pajak Meleset

Jadi kami masih menunggu penjelasan dulu, agar nantinya tidak disalahkan," jelas Anny lagi.

Ditambahkan Anny, perubahan alokasi itu sendiri, secara rinci terdiri dari perubahan alokasi anggaran dari belanja pegawai ke belanja barang sebesar Rp 300 miliarSemula katanya, alokasi anggaran untuk gaji dan honor bidan di Kemenkes ditetapkan sebesar Rp 700 miliar, namun kemudian Kemenkes meminta agar alokasi sebesar Rp 400 miliar dipindahkan menjadi belanja barang.

"Kami tidak bisa memberikan begitu sajaKarena kami tidak mau nanti 2-3 tahun lagi dari sekarang akan dipertanyakanJadi Kemenkes harus memberikan dulu laporan, dan harus ada persetujuan dari DPR," tegas Anny lagi.

Sementara, Ketua Banggar DPR RI, Melchias Makus Mekeng, meminta agar Kemenkeu dan Kemenkes dapat segera membahas perihal masih tertahannya alokasi anggaran dengan nilai cukup besar itu"Kami berharap ada kejelasan secepatnyaNanti tinggal diajukan saja ke Banggar, untuk kita lakukan pembahasan bersamaTentunya jangan sampai melanggar ketentuan Undang-Undang," katanya pula(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daya Serap Pemerintah Pusat Rendah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler