Gara-gara Gayus, Target Pajak Meleset

Senin, 26 Juli 2010 – 20:02 WIB

JAKARTA — Meski sudah memasuki bulan pertama di semester kedua, namun pertanggal 26 Juli 2010 ini realisasi penerimaan negara dari perpajakan baru terealisasi sekitar 48,2 persen atau Rp291,4 triliunDirektorat Jenderal Pajak menilai Masih lambannya penerimaan pajak itu karena persepsi negatif masyarakat terhadap banyaknya berbagai kasus pajak yang terjadi akhir-akhir ini.

Hal ini diungkapkan Dirjen Pajak, Mochamad Tjiptardjo pada wartawan, Senin (26/7) saat ditemui usai rapat kerja di DPR RI

BACA JUGA: Daya Serap Pemerintah Pusat Rendah

"Per 26 Juli, pendapatan dari pajak baru  48,2 persen atau Rp291,4 triliun dari target
Tapi ini angkanya terus bergerak

BACA JUGA: Pemerintah Siap Kucurkan Subsidi Energi Rp 88,9 Triliun

Kita sadari masih belum maksimal karena kasus-kasus yang kemarin itu, seperti kasus Gayus," kata Tjiptardjo.

Berdasarkan data dari Kementrian Keuangan, dari target penerimaan perpajakan (Tax ratio) di APBN-P 2010 yang telah disepakati sebesar Rp743,3 triliun, pada semester I-2010 baru terealisasi sekitar Rp337,6 triliun atau 45,4 persen
Diperkirakan pada semester II-2010, Ditjen Pajak hanya dapat mengumpulkan tax ratio sekitar Rp401,4 triliun

BACA JUGA: Kas Negara Surplus Rp 47,9 Triliun


Sehingga, perkiraan total tax ratio di tahun 2010 sebesar Rp738,9 triliun atau sekitar 99,4 persen dari targetBila dibandingkan realisasi pada tahun 2009 yakni Rp619,9 triliun, maka pada tahun 2010 Ditjen Pajak hanya mengalami peningkatan tax ratio sekitar 4,3 persen.

Beberapa pos pajak yang diperkirakan tidak dapat mencapai target yang ditetapkan dari APBN-P 2010 seperti pada penerimaan pajak dalam negeriDari target di APBN-P 2010 sebesar Rp720,8 triliun, Ditjen Pajak diprediksi hanya akan mampu merealisasikan penerimaan pada akhir tahun sebesar Rp717,5 triliun.

Begitu pula yang terjadi pada penerimaan negara dari sektor pajak perdagangan internasionalDari target di APBN-P 2010 sebesar Rp22,6 triliun, Ditjen Pajak diperkirakan hanya akan mampu merealisasikan sebesar Rp21,5 triliun atau 95,3 persen dari target.

"Dibandingkan tahun 2009, realisasi ini sebenarnya sudah cukup baikMemang kasus-kasus itu memberikan persepsi negatif ditengah masyarakat, namun kita terus berusaha melakukan sosialisasi dan berbagai pendekatanSehingga wajib pajak bisa memenuhi kewajibannyaSelain itu, kita juga terus berupaya melakukan reformasi dan evaluasi sistem perpajakan kita," kata Tjiptardjo.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Klaim Investasi Naik 40 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler