jpnn.com, JAKARTA - DPR RI menyetujui anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan Pemilu 2024 di 2022, sebesar Rp 8 triliun.
Jumlah tersebut turun dari nilai nominal yang sebelumnya diajukan KPU senilai Rp 13 triliun.
BACA JUGA: Usulan Gerindra Bagi 1 Juta Tenaga Honorer ini Mulia Banget, Semoga!
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, anggaran senilai Rp 8 triliun lebih rasional.
"Menurut saya anggaran Rp 8 triliun yang terdiri dari pagu anggaran KPU RI 2022, sebesar Rp 2.452.965.805.000,00 (Rp 2,4 triliun) dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 5.608.119.929.000,00 (Rp 5,6 triliun) itu baru rasional bagi KPU untuk penyelenggaraan tahapan pemilu pada tahun 2022 mendatang," ujar Junimart dalam keterangannya, Selasa (21/9).
BACA JUGA: Stok Vaksin Aman! 5,2 Juta Dosis Sinovac dan Sinopharm Baru Tiba
Menurut Junimart, anggaran sebesar Rp 8 triliun diperuntukkan untuk pengadaan kantor KPU di sejumlah daerah yang selama ini masih berstatus sewa.
"Dana itu termasuk untuk pengadaan kantor-kantor KPU di daerah yang selama ini mendapat fasilitas pinjaman dari pemkab, pemkot, atau untuk beberapa KPU yang sama sekali tidak mempunyai kantor," ucapnya.
BACA JUGA: Awas Bahaya Gelombang Ketiga COVID-19!
Junimart berharap KPU dapat memaksimalkan kinerja penyelenggaraan pemilu 2024, meski terjadi pemangkasan anggaran akibat kondisi keuangan negara yang masih belum pulih oleh pandemi COVID-19.
"Kami berharap degan pagu anggaran tersebut KPU makin bisa bekerja jauh lebih baik dalam penyelenggaraan perwujudan demokrasi di Indonesia," ucapnya.
Komisi II DPR pada rapat pengambilan keputusan sebelumnya menyetujui pagu anggaran KPU di 2022 sebesar Rp 2.452.965.805.000,00 (Rp 2,4 triliun) dengan alokasi Rp 1.947.050.615.000,00 (Rp 1,9 triliun) untuk dukungan manajemen dan Rp 505.915.190.000,00 (Rp 505 miliar) untuk penyelenggaraan pemilu dan proses konsolidasi demokrasi.
Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp 5,6 triliun dan meminta Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang