Anggaran Lumpur Lapindo Naik 155 Persen

Nilainya Rp 1,147 Triliun

Minggu, 08 Februari 2009 – 07:39 WIB
JAKARTA - Dana pajak rakyat akhirnya tersedot semakin besar untuk menangani semburan lumpur Lapindo BrantasPada tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 1,147 triliun di APBN 2009 untuk menangani semburan lumpur itu

BACA JUGA: Romli Siap Beber Perintah Yusril

Anggaran tersebut naik 155 persen dibanding anggaran tahun lalu senilai Rp 450,1 miliar.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulis pada Komisi XI DPR pada Jumat (6/2) lalu
Keterangan tertulis tersebut untuk menjawab pertanyaan salah satu anggota Komisi XI DPR dalam rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sehari sebelumnya.

"Anggaran lumpur Lapindo itu utamanya untuk pembangunan tanggul pengaman, pembuangan lumpur ke Kali Porong, pembangunan jalan arteri Porong, dan penanganan masalah sosial kemasyarakatan di luar peta area terdampak," terang Sri Mulyani dalam suratnya.

Dana itu juga akan dibelanjakan untuk membeli tanah sebagai jalur relokasi jalan tol dan jalan arteri, bantuan kontrak rumah, tunjangan hidup dan biaya evakuasi di tiga desa yang berada di luar peta area terdampak, yakni Besuki, Pejarakan, dan Kedungcangkring

BACA JUGA: Ryamizard Belum Berpikir Soal Pencapresan

"Selain itu, untuk bantuan kontrak rumah tunjangan hidup, biaya evakuasi dan relokasi pada sembilan RT di tiga desa, yakni Siring Barat, Jatirejo, dan Mindi," tambahnya.

Sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2007, seluruh dana tersebut diserahkan pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) agar penggunaannya lebih efektif.

Dalam suratnya, Sri Mulyani mengakui upaya pemerintah itu masih jauh dari menyelesaikan masalah, mengingat kompleksitas masalah dan keterbatasan kemampuan keuangan negara
Karena itu, pemerintah mengharapkan dukungan dan bantuan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Pemerintah menilai masalah lumpur Lapindo perlu penanganan yang serius dan komprehensif

BACA JUGA: Sultan Tegaskan Dirinya Masih Golkar

Pemerintah sejak awal telah secara serius melakukan upaya yang dibutuhkan.

Meski memberikan alokasi anggaran penanggulangan lumpur, kata Sri Mulyani, pemerintah juga tetap mendesak PT Lapindo Brantas dan induk perusahaannya segera menyelesaikan tanggung jawab sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2007 tentang BPLS, sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 48 Tahun 2008(noe/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ari Sumarno Malah Merasa Plong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler