JAKARTA - Kemenhut berencana menawarkan pengelolaan 50 kawasan taman nasional (TN) kepada pihak swastaHal itu mengingat keterbatasan dana pemerintah dalam mengelola kawasan tersebut
BACA JUGA: Boediono Ingatkan Pesan Gus Dur
Payung hukum kebijakan ini sedang disiapkan dengan merevisi PP No.68/1998 tentang kawasan suaka alam dan Kawasan Pelestarian AlamMenurut Darori, anggaran pengelolaan kawasan konservasi dan taman nasional di Indonesia tergolong yang paling kecil di dunia
BACA JUGA: Sampul Babi Tetap Diproses Hukum
Sebagai perbandingan, Malaysia menganggarkan dana konservasi TN hingga USD 18 per hektar dan Amerika Serikat (AS) menyediakan dana hingga USD 40 per hektareBACA JUGA: 12 Ribu Undangan untuk Pembukaan
Untuk meningkatkan dana pengelolaan taman nasional itu, kata Darori, perusahaan swasta akan diundang untuk mengelola kawasan iniSaat ini Kemenhut sedang memetakan investor potensial untuk mengikuti penawaran pengelolaan taman nasional"Kini sedang disiapkan film mengenai taman nasional yang akan ditawarkanCalon investor nanti tinggal memilih taman nasional mana yang mereka minati untuk dikelolaAsing juga boleh ikut mengelola taman nasional." kata dia.
Selain investasi menggunakan modal usaha langsung, perusahaan besar juga bisa mengelola taman nasional dengan menyisihkan dana corporate social responsibility (CSR)Perusahaan yang menjadi investor bisa memasang iklan di taman nasional yang dikelolanya tersebutDi sisi lain, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian plasma nuftah dari taman nasional tersebut, tegas Darori, balai besar konservasi sumberdaya alam yang membawahi kawasan itu akan mengawasi secara ketat.
Saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang menyatakan berminat untuk mengelola TNDiantara yang paling antusias adalah PT Adi Niaga, yang berafiliasi dengan Artha Graha Group yang sudah menunjukan keseriusannya untuk mengelola taman nasional di bukit barisan selatan seluas 40 ribu hectar"Mereka berminat untuk mengelola TN Bukit Barisan Selatan seluas 40 hektare menjadi kawasan wisata alamPermohonan itu kini sedang diproses di Dewan Kehutanan Nasional (DKN)Mereka yang paling serius dan sudah kirim surat ke Menhut," pungkasnya(zul/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Terus Tekan Angka Kematian Persalinan
Redaktur : Tim Redaksi