jpnn.com - DEPOK - Anggaran pelantikan anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat periode 2014-2019 menuai kritikan. Dana sebesar Rp 300 juta yang disiapkan dinilai terlalu berlebihan.
Pakar Politik dari Universitas Indonesia, Reni Suwarso mengatakan, pemborosan anggaran itu seharusnya tidak harus disetujui. Sebab, melihat kondisi keuangan daerah kota yang masih kekurangan.
BACA JUGA: Ahok Ancam Polisikan Jakon
"Di tengah masyarakat yang hidup masih di bawah garis kemiskinan seharusnya melakukan penghematan. Presiden terpilih saja menekankan penghematan, tetapi Pemkot Depok dan DPRD malah melakukan pemborosan anggaran," kata Reni seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), Sabtu (30/8).
Menurutnya, pelantikan anggota DPRD tersebut bisa dilakukan dengan sederhana. Seperti melakukan ramah-tamah bersama jajaran eksekutif. Justru, yang ditekankan dalam pelantikan itu adalah orientasi pelatihan kepada wakil rakyat.
BACA JUGA: Revitalisasi Pasar IRTI Monas Molor
"Lebih baik anggarannya dimanfaatkan untuk mereka belajar legal draf, menyusun budgeting, dan bagaimana menghadapi media. Sama dengan mengartikulasikan apresiasi warga," ujar Rini.
Lebih lanjut, kata Rini, bila anggaran itu dibagi 50 orang artinya satu anggota DPRD akan mendapatkan Rp 6 juta dari APBD tersebut untuk pelantikan. Dana itu pun belum termasuk biaya investasi seperti buku penjelasan tentang tupoksi dewan sebagai anggota parlemen, serta subsidi baju dinas.
BACA JUGA: Leopard dan Anoa Jadi Primadona di Pameran Alutsista
"Nah jika anggaran itu digunakan untuk subsidi silang maka anggaran itu bagus dilaksanakan. Nah kalau sudah digunakan dan dikeluarkan lagi anggaran untuk kebutuhan lain bisa sangat boros. Bagaimana dengan program lain yang butuhkan anggaran lain apakah cukup dana dari APBD," jelasnya.
Karena itu pula, Rini berharap, Pemkot Depok dan Ketua DPRD harus bertindak terkait pemborosan anggaran tersebut.
Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto menuturkan, setuju dengan kritikan yang diberikan Rini. Dirinya menilai, seharusnya anggaran itu bisa disesuaikan dengan kebutuhan. "Maka dari itu kami masih menahan pelantikan untuk perhitungan anggaran," pungkasnya.
Sementara itu, kinerja anggota DPRD baru di Kota Tangsel harus mendapat perhatian serius. Sejak dilantik, pertengahan Agustus lalu, hingga kini pimpinan definitif di parlemen belum selesai dibahas. Akibatnya, program yang lebih penting terbengkalai.
“Semoga seminggu lagi, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) selesai,” ujar Saleh Asnawi, Pimpinan Sementara DPRD Kota Tangsel.
Untuk diketahui, DPRD Kota Tangsel telah membentuk fraksi. Periode 2014-2019, ditetapkan ada enam fraksi di DPRD Kota Tangsel. Yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Madani yang terdiri dari gabungan partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi PADI atau Persatuan Amanat Demokrat Indonesia terdiri dari gabungan partai Demokrat, PAN, dan PPP.
“Fraksi sudah terbentuk. Saat ini kami sedang menunggu usulan dari salah satu fraksi soal nama pimpinan dewan,” ujarnya.
Setelah ada pimpinan definitif, terang Asnawi, pihaknya baru akan menyiapkan program kerja. Salah satunya persiapan pengesahan APBD Perubahan. Seyogyanya APBD Perubahan harusnya sudah selesai dibahas di pertengahan tahun. Mengingat, apa yang disahkan dalam APBD Perubahan idealnya selesai dikerjakan pada akhir tahun.
Informasi yang dihimpun, salah satu fraksi yang belum memberikan usulan nama pimpinan yaitu Fraksi Golkar. Internal Golkar hingga kini belum menyerahkan nama karena masih alot terkait siapa anggota DPRD dari partai berlambang pohon beringin tersebut untuk dimajukan.
“Dalam waktu dekat akan diberikan nama calon pimpinan dari Fraksi Golkar. Soal siapa yang diusulkan masih dalam tahap pembahasan di internal,” ucapnya. (cok/fin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tepis Laporan Pelecehan Seksual di Saint Monica
Redaktur : Tim Redaksi