Anggaran Pembuatan TPS Rp 800 Ribu

Selasa, 08 April 2014 – 04:01 WIB

jpnn.com - MALANG – Anggaran untuk pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) pemilu legislative (Pileg) di Kabupaten Malang bertambah. Dari yang sebelumnya hanya Rp 500 ribu, sekarang menjadi Rp 800 ribu. Sehingga tidak ada alasan lagi ada TPS yang kurang layak dengan dalih  minimnya anggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Divisi Perencanaan Anggaran dan Logistik KPU Kabupaten Malang, Umar Khayyan. Menurut dia, tambahan anggaran Rp 300 ribu tersebut, sebesar Rp 250 ribu adalah tambahan dengan menyesuaikan anggaran pada pemilu sebelumnya. Sedangkan Rp 50 ribu adalah anggaran untuk pembelian triplek.

BACA JUGA: Dana Belum Cair, TPS Belum Dibikin

“Triplek tersebut fungsinya unuk mencatat rekapitulasi dan surat suara di PPK,” ujar Umar Khayyan. Dengan penambahan anggaran itu pula, diharapkan tempat pemungutusan bisa terjamin dengan kualitas yang memadai.

“Sehingga tidak ada lagi alasan kehujanan karena anggaran minim. Untuk denah TPS sesuai ketentuan ukuran 8 x 10 meter, dan bisa ada tempat khusus untuk penyandang cacat,” tambahnya.

BACA JUGA: Panwaslu Antisipasi Serangan Fajar

Selain anggaran pembuatan TPS yang bertambah, anggaran Linmas yang sebelumnya tidak ada dalam PKPU nomor 26 tahun 2013, berdasarkan perubahan PKPU nomor 5 tahun 2014, anggaran untuk dua Linmas yang berjaga di TPS ada, masing-masing mendapat honor  Rp 250 ribu.

“Sebelumnya anggaran untuk Linmas tidak ada. Namun setelah Rakornas pada Januari yang dipertanyakan oleh seluruh peserta, akhirnya KPU Pusat memberikan anggaran untuk Linmas. Namun dari Rp 250 ribu tersebut, dipotong 3 persen untuk pajak karena Linmas tidak memiliki NPWP. Tetapi mereka masih mendapat uang makan besarannya masing-masing Rp 25 ribu,” jelasnya. (agp)

BACA JUGA: Cak Imin tak Yakin Partai Islam Berkoalisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... RPDN Ajak Warga Desa Tak Coblos Caleg Wajah Lama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler