Anggaran Pendidikan di Kabupaten Ini Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Agustus 2019 – 22:02 WIB
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BOLAANG MONGONDOW TIMUR - Anggaran pendidikan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masih belum sesuai amanat Undang-undang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Boltim Yusri Damapolii, Senin (12/8).

BACA JUGA: Hanya 7 Daerah Alokasikan 20 Persen Dana Pendidikan di APBD

Menurutnya, selang empat tahun terakhir anggaran pendidikan tidak pernah melewati angka 18 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Boltim.

“Padahal,berdasarkan aturan alokasi dana pendidikan harus 20 persen dari total APBD," ungkapnya seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Kemendagri Terbitkan Pedoman Penyusunan APBD 2020

Dia tak menampik tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp 8 miliar. Dari sebelumnya hanya Rp 96,4 miliar 2019 mencapai Rp 104 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim, Oskar Manoppo membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA: PSI Serukan Reformasi Anggaran Pendidikan

Dia pun menuturkan alasan mengapa empat tahun terakhir pengalokasian anggaran pendidikan belum disesuaikan dengan Undang-undang. Karena Pemkab masih membutuhkan anggaran besar dalam membangun gedung perkantoran.

"Memang belum sesuai. Karena Boltim masih dalam konteks membangun perkantoran. Hai ini sudah menjadi keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," tekannya.

Namun, Manoppo memastikan pemberlakuan 20 persen alokasi anggaran pendidikan nantinya akan disesuaikan pada penyusunan anggaran Tahun 2020 mendatang. "Rencananya kita akan sesuaikan pada tahun 2020," tutupnya.(ctr-05/ayu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud: Anggaran Pendidikan di APBD Wajib 20 Persen


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler