Anggaran Penerimaan CPNS Kerinci Dihapus

Selasa, 04 Oktober 2011 – 09:16 WIB

KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi untuk tahun 2011 ini positif tidak akan melakukan penerimaan terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)Meskipun moratorium PNS mengecualikan penerimaan CPNS dapat dilakukan untuk tenaga medis maupun guru

BACA JUGA: Tiket Kaltim Air Dinilai Mahal



Tidak akan dilakukannya penerimaan CPNS oleh Pemkab Kerinci ditandai dengan dihapuskannya anggaran sebesar Rp 400 juta untuk Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kerinci mempersiapan penerimaan CPNS tahun 2011


Dalam pembahasan APBD-P beberapa hari lalu, Pemkab Kerinci telah mengusulkan agar anggaran dana tersebut dihapus, karena Kabupaten Kerinci posistif tidak mendapat jatah penerimaan CPNS tahun 2011 ini

BACA JUGA: Pertama Sejak 1999, Kabupaten Mentawai Berangkatkan Jemaah Haji

“Kita telah anggarkan dana 400 juta untuk penerimaan CPNS pada tahun ini, namun pada pembahasan APBD-P pemkab mengusulkan untuk di hapus, karena Kerinci tahun ini tidak dapat jatah PNS,” sebut Irmanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci kepada Jambi Ekspres (JPNN Grup)


Terkait hal ini, Irmanto menghimbau kepada masyarakat Kerinci untuk tidak percaya kepada calo atau oknum tertentu yang mengaku bisa membantu warga lulus pada tes CPNS tahun ini

BACA JUGA: Jantungan, CJH Batal Berangkat

“Saya dapat laporan saat ini sudah banyak calo atau oknum tertentu yang mencari mangsa, mengaku ada tes CPNS tahun iniSaya harap warga tidak terpengaruh, karena sudah dipastikan tahun ini Kerinci tidak melakukan tes CPNS,” tukasnya

Sementara itu Bupati Kerinci Murasman, saat dikonfirmasi juga membenarkan pada tahun 2011 ini Pemkab Kerinci tidak membuka penerimaan CPNSMurasman juga mengakui pihaknya telah mengusulkan ke DPRD agar anggaran Rp 400 juta untuk persiapan penerimaan CPNS dihapuskan“Iya, tahun ini ini kita tidak melakukan penerimaan CPNS,” kata Murasman, yang dikonfirmasi via ponselnya(hdi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKD Kawal Verifikasi Honorer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler