jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah tidak hanya mengusulkan anggaran pelaksanaan pilkada disediakan dari APBD. Tapi juga anggaran pengamanan bagi kepolisian, TNI dan sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu), juga diusul menggunakan anggaran daerah.
Usulan tersebut, kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, masuk dalam draft revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
BACA JUGA: Penuhi 3 Kriteria, Hanura: Ahok Cukup Signifikan!
"Kesepakatan ratas (rapat terbatas kabinet,red), anggaran tetap menggunakan APBD, termasuk anggaran kepolisian, TNI, Gakumdu, juga diharapkan dari daerah," ujar Tjahjo, Rabu (16/3).
Meski menggunakan APBD, namun khusus untuk pengamanan kata Tjahjo, anggaran dapat dibantu dari pusat, kalau ada kekurangan.
BACA JUGA: Akom Ketum Golkar, Sekjen Dari TNI
Tjahjo berharap revisi dapat rampung dalam sebulan ke depan. Setelah dipastikan paling lambat amanat presiden terkait revisi UU Pilkada, sudah akan dikirimkan ke DPR, Kamis (17/3) pagi.
"Mungkin paling lambat besok pagi (hari ini, red) dikirim ampresnya. Draft revisi memerhatikan masukan dari KPU, elemen-elemen demokarsi seperti perludem dan termasuk evaluasi dari pelaksanaan pilkada 2015," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Target Sebulan Revisi UU Pilkada Kelar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akui Pembuktian Mahar Politik tak Gampang
Redaktur : Tim Redaksi