Anggaran Penyusunan Naskah Sambutan Rp 805 Juta, Ini Penjelasan Kepala KDH-KLN DKI

Rabu, 09 September 2015 – 12:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Muhammad Mawardi angkat bicara mengenai sentilan yang disampaikan Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bestari Barus. Dia menyindir anggaran ‎Biro KDH dan KLN yang menganggarkan Rp 805 juta untuk penyusunan naskah sambutan.

‎Mawardi menjelaskan, anggaran itu tidak hanya digunakan untuk penyusunan naskah sambutan. Akan tetapi, anggaran ratusan juta itu juga dimanfaatkan untuk gaji pegawai harian lepas (PHL).

BACA JUGA: Jokowi Resmikan Groundbreaking, LRT di Jakarta Timur Mulai Dibangun

"Itu untuk gaji, gaji PHL itu kan satu orang Rp 2,7 juta, dari situ ada yang ahlinya. Kan enggak mungkin kami kasih gaji sama untuk yang kemampuannya lebih tinggi. Bervariasi. Ketemulah angka 800 juta sekian," kata Mawardi kepada wartawan, Rabu (9/9).

Untuk efisiensi anggaran, Mawardi mengatakan, akan dilakukan pengurangan PHL. Namun, besaran gaji tetap sama. "Jumlah orang (PHL) misalnya 20 atau 15 jadi dikurangi. Tapi besarannya gajinya enggak mungkin kurang," ujarnya.

BACA JUGA: Tempat Pemotongan Kurban Wajib Punya Izin Kelurahan

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta menyentil perencanaan anggaran eksekutif dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016. Salah satu yang dikritisi adalah anggaran Rp 805 juta untuk penyusunan naskah sambutan.

"Biro KDH dan KLN dalam menyusun naskah sambutan, menghabiskan angka 805 juta dalam 12 bulan. Dalam satu bulan berarti sekitar Rp 75 juta untuk membuat naskah sambutan. Ini pakai piringan emas atau apa?" ujar Bestari.

BACA JUGA: Beroperasi 2018, Segini Kira-kira Harga Tiket LRT

Menurut ‎Bestari, anggaran ratusan juta itu tidak cukup rasional dialokasikan untuk penulisan naskah. Karena itu, ia meminta Biro KDH dan KLN untuk mengkaji ulang perencanaan anggaran di SKPD-nya.

Padahal sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaj Purnama, Bestari menjelaskan, baik eksekutif maupun legislatif tidak boleh lagi ada pemborosan anggaran, apalagi untuk belanja yang tidak menjadi bagian prioritas.‎ (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 650 Personel Disiapkan untuk Awasi Pemotongan Hewan Kurban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler