Anggaran PPPK, Pemerintah Pusat dan Pemda Beda Versi, Guru Honorer Tagih Janji Nadiem

Selasa, 07 Desember 2021 – 16:45 WIB
Ketua DPP FHNK2I Jawa Timur Nurul Hamidah (kiri). Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) PGHRI Jawa Timur Nurul Hamidah gerah dengan sikap pemerintah pusat dan daerah yang saling mengeklaim paling benar. 

Menurut Nurul, sikap itu membuat para guru honorer menjadi bingung.

BACA JUGA: Kebijakan Terbaru Kemendikbudristek terkait Tes PPPK Guru Tahap 2

"Kami sudah berharap sekali diangkat tahun ini. Jangan bikin guru honorer galau begini," kata Nurul kepada JPNN.com, Selasa (7/12).

Dia menceritakan mereka sudah bolak-balik ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bahkan beberapa kali ke Jakarta, demi memperjuangkan nasib guru honorer, baik yang sudah maupun belum lulus PPPK tahap I.

BACA JUGA: Ketum Honorer: Ada Apa dengan Anggaran Rp 19,4 Triliun untuk 1 Juta PPPK Guru 2021?

Begitu juga untuk tenaga kependidikan agar diberikan kesempatan tes PPPK 2022, turut mereka perjuangkan. 

Sayangnya, kata Nurul Hamidah, informasi pemerintah pusat dan pemda tidak sinkron.

BACA JUGA: DPR Minta Nadiem Makarim Jujur Soal Anggaran Penyelenggaraan PPPK

Menurutnya, pemerintah pusat mengeklaim gaji PPPK guru sudah masuk pagu dana alokasi umum (DAU) 2021.

Sementara, sebagian besar daerah mengeklaim tidak ada anggaran.

Selain itu, ujar dia, pemda yang mengeklaim sudah menyiapkan anggaran malah bilang menunggu petunjuk pemerintah pusat.

Sisi lain, pemerintah pusat menyatakan sudah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis).

"Yang benar yang mana? Kami kompak bingung ini, entah apa sebenarnya yang terjadi," ujarnya.

Nurul meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim agar duduk bersama dengan instansi terkait di pemerintah pusat, serta  pemda untuk mencarikan solusi terbaik bagi guru honorer.

Dia juga meminta jangan membebani guru honorer dengan masalah yang sebenarnya bisa selesai kalau anggarannya benar-benar ada.

Dia mengungkapkan beban guru honorer di masa pandemi makin besar. 

Di satu sisi, guru honorer dituntut memberikan pembelajaran kepada siswa. 

Di sisi lain, mereka harus memikirkan peningkatan statusnya menjadi ASN PPPK.

"Mengapa PPPK nonguru terus berproses, sedangkan guru jalan di tempat?” tanya Nurul.

Saat ini, lanjut dia, yang dibutuhkan guru honorer ialah ketegasan Menteri Nadiem

Sebab, ujar Nurul, Menteri Nadiem di hadapan Komisi X DPR RI telah berjanji proses pengangkatan PPPK guru tahap I akan lebih cepat, tidak menunggu tes berikutnya.

"Mana janji Mas Nadiem? Semua pemda menanti instruksi dan pengumuman resmi dari pemerintah pusat untuk memulai pemberkasan PPPK guru," pungkas Nurul. (esy/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler