jpnn.com - JAKARTA--Dana kementerian/lembaga dan daerah akan dipangkas sebesar Rp 133 triliun. Banyak pihak mengkhawatirkan kebijakan ini akan berpengaruh terhadap pelayanan publik.
Namun, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meyakinkan bahwa pemotongan tersebut sama sekali tak akan mengganggu pelayanan masyarakat sebagai program prioritas pemerintah.
Adapun skema pemotongan dana saat ini tengah diproses di Kementerian Keuangan. "Yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat saya yakin tidak ada pemotongan," ujar Mendagri di Jakarta.
Pemangkasan dana menyasar pada anggaran perjalanan dinas dan proyek-proyek lain yang tak berkaitan dengan kesejahteraan rakyat. Pemerintah, menurutnya, tetap mempertahankan prinsip kerja melayani masyarakat.
BACA JUGA: Si Gondrong, Anak Buah Santoso Menyerah, tuh Mukanya
“ Caranya dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien biaya,” pungkasnya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Ibu Iriana Jokowi Tampak Antusias dan Senang
BACA JUGA: Setelah 20 tahun lalu, Presiden Ukraina Akhirnya Temui Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akom Tak Mau Banyak Komentar soal Cita Citata
Redaktur : Tim Redaksi