Anggaran TPG Dikepras, Pemda Harus Cairkan Dana Mengendap

Senin, 29 Agustus 2016 – 05:50 WIB
Siswa dan Bu Guru. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemangkasan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) akan memaksa pemda segera mencairkan dana yang diendapkan di bank. 

Pemda dituntut proaktif mencairkan dana yang mengendap itu supaya arus pencairan TPG tidak terhambat. Selama ini sudah bertahun-tahun uang TPG yang tidak terserap ngendon di pemda.

BACA JUGA: Bu Guru Emosi, Siswa Ditendang

Seperti diketahui total anggaran TPG di APBN-P 2016 mencapai Rp 71 triliun. Kemudian oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) anggaran itu dipotong sebesar Rp 23,3 triliun. 

Sebagai konsekuensinya, untuk menutup selisih akibat pemotongan ini, pemda harus menggunakan anggaran TPG yang mengendap di pemda.

BACA JUGA: Lulusan PT Jangan Hanya Incar Kursi PNS

Mantan Irjen Kemendikbud Haryono Umar menuturkan dana TPG yang mengendap di pemda itu adalah masalah klasik. Waktu ia masih menjabat, dana TPG yang mengendap mencapai Rp 7 triliun di seluruh Indonesia. "Masalah TPG kok gak mari-mari (tidak selesai-selesai, red)," jelasnya kemarin (28/8).

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan, Kemenkeu maupun Kemendikbud harus mampu mendorong pemda untuk mencairkan dana TPG yang mengendap itu. 

BACA JUGA: Serius! Data Jumlah Guru Ada Tiga Versi

Jika anggaran TPG ini masih mengendap, otomatis bakal terjadi masalah. Sebab anggaran gelondongannya di pemerintah pusat sudah terlanjur dikepras.

Menurut Haryono pencairan dana TPG yang mengendap ini harus cermat. Harus tepat sasaran untuk guru yang berhak namanya. Beda kasus jik ada guru yang sudah jadi pejabat struktural atau pensiun, namun dana TPG nya masih mengalir, bisa dialihkan ke yang lain. 

"Intinya TPG itu hak guru. Tidak boleh ada pihak manapun yang menghalang-halangi pencairannya," katanya.

Dari sejumlah dokumen yang beredar, rekomendasi penghentian penyaluran TPG terjadi untuk triwulan III dan IV. Contohnya di Surabaya alokasi TPG triwulan III dari APBN-P 2016 sebesar Rp 99,5 miliar direkomendasikan penghentian penyaluran. 

Penghentian alokasi paling besar di Jawa Timur ada di Jember Rp 119 miliar dan Banyuwangi Rp 118 miliar. Keduanya sama-sama untuk pembayaran TPG triwulan III.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan guru tidak perlu resah dengan kebijakan ini. Dia mengatakan meskipun di APBN-P 2016 ada anggaran TPG yang distop sebesar Rp 23,3 triliun, tidak akan mengganggu pencairan. "Sebab itu tadi, diganti anggaran yang selama ini mengendap di pemda," jelasnya.

Menurut Pranata Kemenkeu tentu akan membuat regulasi untuk pencairan dana TPG yang mengendap itu. Dia berharap teknis pe cairannya tidak rumit. Selain itu Pranata juga meminta supaya pemda ikut aktif dalam mencairkan dana TPG yang selama ini mengendap.

Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan Kemendikbud harus segera mengklarifikasi kabar pencairan TPG ini ke publik. Sebab sudah terlanjur membuat gaduh. Politisi Golkar itu mengatakan sampai sekarang belum ada pembahasan alokasi TPG untuk periode 2017. Dia berharap penganggaran TPG 2017 tidak ada lagi istilah over budget atau sejenisnya. (wan/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Jejali Anak Pengetahuan, Bukan Mengajarkan Karakter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler