Anggawira Sebut TGUPP dan BUMD DKI Bukti Anies Punya Ordal

Senin, 18 Desember 2023 – 08:55 WIB
Fenomena ordal ini disinggung capres Anies Baswedan ketika merespons jawaban Prabowo Subianto tentang putusan MK yang membolehkan umur calon presiden dan calon wakil di bawah usia 40 tahun dalam debat capres perdana di Jakarta, Selasa (12/12/2023). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira menuding calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menempatkan “orang dalam” (ordal) di lingkaran kekuasaannya saat menjadi pejabat publik.

Menurut Anggawira, Anies menempatkan orang-orangnya di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan komisaris di sejumlah BUMD DKI Jakarta.

BACA JUGA: Kembali Sindir soal Ordal, Anies: Harus Dihentikan dari Puncak

Hal itu merupakan tanggapan Anggawira terhadap pernyataan Anies yang kerap menyindir fenomena ordal di Indonesia.

"Saya juga orang yang mengetahui secara langsung, boleh diperiksa latar belakang orang dekat Mas Anies yang menjadi komisaris di BUMD. Seharusnya Mas Anies kritis terhadap dirinya sendiri, sebelum dia mengkritik orang lain,” ucap Anggawira dalam keterangannya, Senin (18/12).

BACA JUGA: Bertingkah seperti Gibran, Masinton Tantang Samsul Keluarkan Bakat di Debat Cawapres

Anggawira juga menjawab tudingan Juru Bicara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Tatak Ujiyati yang menuduh dirinya memelintir informasi soal fenomena ordal yang dipertanyakan Anies kepada Prabowo Subianto pada debat capres 12 Desember 2023 lalu.

"Bu Tatak kan juga orang dalam, TGUPP yang merangkap komisaris LRT, terus dipecat. Jadi, apalagi yang harus dikomentari? Sudah terang-benderang kok, clean dan clear," kata dia.

BACA JUGA: Prabowo Bilang Ndasmu Etik, Berjoget, Mencibir, Ini Analisis Pakar Komunikasi, Duh

Eks Juru Bicara Anies-Sandi pada Pilkada DKI Jakarta 2017 itu kemudian mempertanyakan syarat dan kompetensi orang-orang yang mendapat jabatan di TGUPP dan BUMD.

Di antara nama yang disebut oleh Anggawira sebagai orang dalamnya Anies adalah Geisz Chalifa, Thomas Lembong, dan Rene Suhardono yang pernah menjabat sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol.

Ada juga Usamah Abdul Aziz yang pernah menjabat Anggota TGUPP.

"Rekrutmen TGUPP itu apa kompetensinya? Suka-suka Mas Anies saja kan. Dan penempatan mereka dalam BUMD-BUMD memang ada parameternya? Jadi, saya rasa enggak usah naif juga,” kata Anggawira.

Dia pun menampik tuduhan ihwal dirinya membelokkan konteks soal fenomena ordal.

Menurutnya, pernyataan Tatak tidak bisa lepas dari sudut pandang dan kepentingannya sebagai sosok yang mendukung Anies.

"Masing-masing kita punya kepentingan. Bu Tatak juga punya kepentingan. Saya ingin mengklarifikasi bahwa masing-masing kita punya perspektif dan cara pandang,” tambahnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyebutkan bahwa sistem “orang dalam” di Indonesia sangat menyebalkan.

Hal ini diucapkan Anies saat debat perdana calon presiden di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12) lalu.

Saat itu, Anies menyanggah jawaban Prabowo tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang muluskan jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden 2024.

“Ordal ini menyebalkan. Ikut tes ada ordalnya, mau jadi guru ordal, mau daftar sekolah ada ordal, mau dapat tiket untuk konser ada ordalnya. Ada ordal di mana mana, membuat meritokratik tak berjalan,” ucap Anies.

Menurut Anies, fenomena orang dalam itu membuat etika luntur. Alumnus Universitas Gadjah Mada itu menuturkan fenomena ordal itu bukan hanya di masyarakat.

“Diproses yang paling puncak terjadi ada ordal, maka rakyat kebanyakan, dan ini saya rasakan,” kata dia. (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sapa 10 Ribu Kader PDIP di Solo, Atikoh Ganjar Singgung Spirit Kongres Perempuan 1928


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ordal   Orang Dalam   Anies   Anies Baswedan   BUMD DKI   Repnas   Anggawira   TGUPP   Prabowo   Gibran  

Terpopuler