Anggito Ogah Komen Soal Kasus SDA

Selasa, 12 Agustus 2014 – 02:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Setelah berjam-jam diperiksa penyidik KPK sejak Senin (11/8) pagi, mantan Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag), Anggito Abimanyu akhirnya keluar dari gedung antikorupsi tersebut. Namun, saat keluar Anggito menolak berkomentar banyak soal pemeriksaannya. Termasuk soal rombongan ibadah haji Menteri Agama saat masih dijabat Suryadharma Ali pada tahun 2012 lalu. 

Anggito mengklaim tidak mengetahui soal rombongan haji yang banyak diisi oleh keluarga dan kolega Suryadharma Ali dan sejumlah anggota DPR tersebut. ”Saya enggak tahu soal itu,” ujar Anggito di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (11/8) malam.

BACA JUGA: Berharap Sidang MK Jadi Tempat Adu Bukti Demi Kebenaran Materiil

Seperti diketahui, Anggito diperiksa sebagai saksi untuk Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

Lebih jauh Anggito juga menyatakan ketidaktahuannya mengenai pihak yang bertanggungjawab atas mereka yang turut serta dengan Suryadharma Ali menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci tersebut.

BACA JUGA: Curhat Pengalaman Kerja Bersama Gamawan Fauzi

”Saya enggak tahu. Enggak bisa kasih komentar apa-apa sudah disampaikan ke penyidik,” tandas Anggito yang meninggalkan kantor KPK dengan menumpang ojek motor.

Seperti diketahui dalam menyidik kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013, KPK telah memeriksa pihak-pihak yang ikut serta dalam rombongan ibadah haji Menteri Agama saat masih dijabat Suryadharma Ali.

BACA JUGA: PLN Disarankan Cari Pemasok Selain Pertamina

Diduga pemanggilan ini berkaitan dengan upaya KPK mendalami dugaan penyelewengan kuota jemaah haji. Diketahui, penyelewengan itu bagian dari kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang diusut KPK.

Anggito sendiri sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK saat kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang masih dalam tahap penyelidikan, Rabu, 19 Maret 2014 lalu.

Setelah itu, Anggito Abimanyu menyatakan mundur dari kursi Dirjen PHU Kemenag pada Jumat, 30 Mei 2014 lalu. Pengunduran dirinya dilakukan namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus yang menjerat mantan Menag Suryadharma Ali. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggito Mengaku Dicecar KPK soal Penyelenggaraan Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler