Anggito Mengaku Dicecar KPK soal Penyelenggaraan Haji

Senin, 11 Agustus 2014 – 22:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu hari ini (11/8) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggito diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi  penyelenggaraan haji dengan tersangka mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali.

“Saya ditanyai semua aspek mengenai penyelenggaraan haji. Tapi maaf yah saya enggak bisa kasih keterangan apa-apa, semua sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Anggito di KPK, Jakarta, Senin (11/8).

BACA JUGA: Saksi Mengaku Kembalikan Duit dari Tim Sukses Anas

Anggito yang keluar pukul 21.40 WIB mengatakan, penyidik mengkonfirmasi hal yang sama dengan saat pemeriksaan terhadap ririnya ketika kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji masih tahap penyelidikan. Namun begitu kasus haji naik ke penyidikan, KPK pun menyertainya dengan penggeledahan, termasuk di ruang kerja Anggito.

Dari penggeledahan itu KPK menyita ponsel milik Anggito. Begitu disinggung apakah dalam pemeriksaannya juga dikonfirmasi soal penyitaan, Anggito menampiknya. "Oh, enggak. Enggak ada hubungannya," tandasnya.

BACA JUGA: Putusan DKPP Soal Pembukaan Kotak Suara Bisa Jadi Pertimbangan MK

Seperti diketahui, Suryadharma diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP. Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 ‎di atas Rp 1 triliun.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Kapolri Janji Telusuri Laporan Penculikan Ketua KPU

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Prabowo-Hatta Anggap Masalah DPKTb Jatim Paling Mencolok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler