Anggota APEC Diminta Waspada terhadap Ancaman Terorisme di Masa Pandemi

Kamis, 22 Oktober 2020 – 15:59 WIB
Keapala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H, dalam pertemuan daring 16th APEC Counter Terorism Working Group (CTWG) Meeting, Kamis (22/10). Foto: dok. BNPT

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., mengimbau agar negara anggota APEC mengantisipasi potensi ancaman teorisme yang berkembang selama masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Boy Rafli saat memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan daring 16th APEC Counter Terorism Working Group (CTWG) Meeting, Kamis (22/10).

BACA JUGA: Lewat Cara ini Pegadaian Berkomitmen Dukung BNPT Cegah Radikalisme dan Terorisme  

Ia menyatakan, perlunya penguatan upaya preventif masyarakat melalui sikap moderat beragama, toleransi dan pluralisme di atas landasan pemulihan ekonomi.

“Penting bagi negara-negara APEC untuk membuat strategi komprehensif dengan pendekatan keras dan lunak untuk mengurangi risiko, baik jangka pendek maupun jangka panjang, yang terkait dengan terorisme selama dan setelah pandemi Covid-19,” tutur Boy Rafli.

BACA JUGA: BNPT Bongkar Semua Media Sosial dan Handphone Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber, inI Isinya

Boy Rafli berpandangan bahwa APEC sebagai organisasi ekonomi kawasan memiliki sarana dan kekuatan yang memadai untuk menjawab tantangan dalam mengatasi masalah ekonomi dan pembangunan, meskipun dunia dilanda pandemi.

“Negara-negara APEC tetap perlu mempertahankan tingkat kewaspadaan, termasuk upaya yang berkelanjutan dalam melawan terorisme,” sambungnya.

BACA JUGA: Bertemu Kepala BNPT, Komunitas Diaspora NTT di Jakarta Dorong Pendekatan Budaya untuk Cegah Radikalisme

Diketahui, seluruh negara di dunia terdampak pandemi Covid-19 sehingga menyebabkan penurunan di berbagai aspek pembangunan, termasuk ekonomi, sosial, budaya dan keamanan.

Dalam aspek keamanan, khususnya penanggulangan terorisme, Indonesia sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Sekjen PBB dalam Laporan Kesebelas kepada Dewan Keamanan PBB (S/2020/774), di mana seluruh negara harus tetap waspada dari ancaman terorisme selama masa pandemi.

Pasalnya, meski pada masa pandemi banyak negara menutup perbatasan sehingga membatasi pergerakan para teroris, organisasi teroris memanfaatkan pandemi ini untuk menyebarkan narasi, melakukan rekrutmen dan menggalang dana.

Dengan adanya kelesuan sosial ekonomi akibat Covid-19, Indonesia mempunyai padangan yang sejalan sebagaimana naskah kebijakan yang disusun United Nations Counter-Terrorism Executive Director (CTED) tentang dampak pandemi terhadap aktivitas terorisme, kontra-terorisme, dan melawan ekstremisme kekerasan, di mana pandemi ini telah menciptakan risiko ancaman terorisme baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Beberapa risiko jangka pendek yaitu adanya “captive audiens” atau penonton yang tertawan, istilah untuk orang menghabiskan waktu online selama masa pandemi. Kedua, besarnya kesempatan bagi kelompok teroris untuk melakukan propaganda melalui dunia maya.

Terakhir, kelompok teroris memanfaatkan pandemi sebagai sarana melakukan kegiatan yang berkedok kemanusian, namun disalahgunakan untuk kegiatan terorisme.

Selanjutnya, risiko jangka panjang yang muncul akibat pandemi ini adalah tergerusnya sumber daya yang dimiliki negara untuk kegiatan penanggulangan terorisme, berkurangnya kapasitas dan kemampuan aktor non-negara dalam turut serta menanggulangi terorisme, dan menurunnya kekuatan ekonomi serta kualitas lingkungan yang berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler