Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU

Senin, 25 November 2024 – 12:17 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (tengah) saat melakukan supervisi monitoring patroli masa tenang di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Foto: Dokumentasi Humas Bawaslu

jpnn.com, KUBU RAYA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengingatkan pengawas ad hoc untuk cermat menanggapi surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia juga meminta agar pengawas tidak hanya cepat, melainkan juga tepat dan mengambil langkah konkret dalam menanggai surat petunjuk teknis atau surat edaran dari KPU tersebut.

BACA JUGA: Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi

"Jajaran ad hoc harus siap jadi garda terdepan. Begitu ada 'surat sakti' KPU, jangan langsung cepat disebarkan. Baca dulu dokumen. Pahami inti sari saat disebar, kasih narasi poin paling penting di surat itu," pesan Lolly, dikutip Senin (25/11).

Lolly menyampaikan hal itu di sela-sela supervisi monitoring patroli masa tenang di Kabupaten Kubu Raya.

BACA JUGA: Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS

Lolly mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan bimbingan teknis kepada pengawas ad hoc selama beberapa kali.

Hal itu, menurut Lolly, seharusnya dapat memberi pemahaman bagi pengawas ad hoc saat menerima surat petunjuk teknis atau surat edaran yang sifatnya cepat dari KPU.

BACA JUGA: Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen

Dia melihat banyak kendala yang memang harus ditangani oleh pengawas ad hoc sebagai garda terdepan.

Menurut Lolly, pelaksanaan bimbingan teknis adalah upaya untuk mencari jalan keluar kendala tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Lolly menerima laporan kendala saat masa tenang, di antaranya cuaca Kalimantan Barat yang curah hujan sedang tinggi, sehingga terjadi banjir di beberapa tempat.

Selain itu, beberapa daerah seperti di Kubu Raya terdapat 200 tempat pemungutan suara (TPS) tidak terjangkau sinyal telekomunikasi, dan 8 TPS di daerah Mempawah tidak ada listrik dan sinyal.

"Dalam konteks ini pengawasan logistik sangat penting harus ada mitigasi atas segala kemungkinan," ungkap Lolly.

Lolly mengingatkan setiap pengawas pemilu di semua tingkatan bertanggung jawab atas kelengkapan kerja pengawasan.

Untuk itu, dia berharap, setiap pengawas cermat dan tepat mengisi formular agar semua masalah yang dilaporkan dapat terpotret dengan tepat.

"Siwaslih tanggung jawab pengawas kelurahan atau desa (PKD), Pengawas TPS punya kewajiban isi form A (pengawasan) secara manual jika masalah dengan sinyal, tetapi tetap siwaslih harus tetap diisi," paparnya.

Lolly menegaskan Panwascam bertanggung jawab menjangkau data.

"Semoga teman-teman bisa benar mengisi dan Bawaslu RI bisa langsung memotret masalah," ujarnya.

Dia juga meminta seluruh jajaran pengawas mendokumentasikan kerja-kerja dengan baik, sehingga seluruh proses bisa dijadikan bukti kuat jika terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, Lolly mengingatkan sebagai pengawas pemilu cara pandang Bawaslu semua bisa dipersoalkan dan berpotensi ke MK sehingga persiapan matang itu diperlukan.

"Dengan cara pandang seperti itu kewaspadaan kita akan baik. Dari dinamika pemilu saya senang, pilkada lebih landai. Namun hati-hati dalam berbagai situasi, ada hal yang tidak kita kehendaki bisa terjadi di saat krusial," tegas Lolly mengingatkan. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler