jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi menyampaikan ada beberapa syarat untuk mewujudkan pemilihan umum yang demokratis.
Dia menyebutkan syarat tersebut antara lain regulasi yang jelas dan tegas, peserta Pemilu yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif, birokrasi netral, dan penyelenggara yang kompeten dan netral.
BACA JUGA: Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
Selain itu, Puadi menyampaikan kualitas dan integritas pemilihan di tingkat lokal/daerah merupakan salah satu indikator kesuksesan demokrasi.
“Keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” kata Puadi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, dikutip Rabu (6/11).
BACA JUGA: Bawaslu Copot APK yang Dipasang di Kuburan, Pohon dan Tiang Listrik
Puadi menegaskan penyelenggara Pemilu yang berintegritas berdampak positif terhadap masa depan demokrasi.
“Penyelenggara Pemilu berintegritas merupakan syarat mutlak terwujudnya pemilihan berkualitas,” tegas Puadi.
BACA JUGA: Anggota Bawaslu RI Puadi Ingatkan Jajaran Profesional Tangani Dugaan Pelanggaran Pilkada
Puadi menjelaskan integritas dapat diartikan sebagai kesesuaian antara tindakan dan perilaku seorang penyelenggara dengan tanggung jawabnya harus mematahui peraturan perundangan-undangan.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pemilu,” kata Puadi.
Puadi menambahkan untuk melaksanakan Pemilu yang dapat dipertanggungjawabkan, pengawas Pemilu pada setiap tingkatan dituntut harus dapat selalu menjaga integritasnya dalam melakukan seluruh tahapan Pemilu dan pemilihan
“Untuk menjaga integritas, pengawas Pemilu wajib berpedoman pada prinsip, jujur, mandiri, adil, dan akuntabel,” pungkas Puadi. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi