JAKARTA - Dorongan memeriksa delapan anggota badan kehormatan (BK) yang pelesir ke Turki di sela kunjungan kerja ke Yunani bakal mendapatkan perlawananSalah seorang anggota BK yang berangkat, Chairuman Harahap dari Fraksi Partai Golkar, menyatakan bahwa pemeriksaan itu tidak relevan untuk dilakukan
BACA JUGA: Golkar Tuding Demokrat Kangkangi Hukum
"Ah, untuk apa diperiksa" kata Chairuman di Jakarta pada Sabtu (20/11)
BACA JUGA: MK Diminta Cermat Putuskan Sengketa Pilkada Jayapura
Sebab, di salah satu negara Eropa Timur itu, mereka sekadar transit dalam perjalanan pulang menuju JakartaBACA JUGA: Politisi PPRN Ancam Kepung Kemenkumham
Dia lantas mempertanyakan alasan sejumlah LSM melaporkan dirinya dan rekan-rekannya kepada BK DPR. Menurut dia, seharusnya sejumlah LSM bergerak berdasar faktaTudingan bahwa para anggota BK berkunjung ke Turki untuk menikmati tari perut hanya rumor yang tidak jelas"Minta orang diperiksa seenaknyaApa negara ini sudah jadi otoriter begini?" sesal dia lagi
Soal tuntutan lanjutan penonaktifan sementara mereka sebagai anggota BK saat diperiksa, Chairuman enggan menanggapi"Ah, saya nggak mau berkomentar soal itu, tanya saja ketua DPR, bagaimana seharusnya," ungkap dia.
Sebelumnya, dugaan pelanggaran kode etik dalam kunjungan kerja BK ke Yunani mendapatkan respons dari pimpinan DPRKetua DPR Marzuki Alie menyatakan bahwa pimpinan DPR akan menindaklanjuti surat aduan dari gabungan LSM itu"Jangan terlalu responsif, kami rapatkan dulu," ucap Marzuki
Menurut dia, meski gabungan LSM sudah meminta pemeriksaan delapan anggota BK, pimpinan DPR belum menerima surat resmi permohonan ituPimpinan DPR harus secara resmi mendapatkan aduan tersebutSetelah itu, dia selaku ketua DPR mengundang pimpinan DPR lainnya untuk membahas isi surat tersebut"Saya berusaha mengayomi semua lebih dulu," ujarnya, diplomatis.
Tentang desakan agar delapan anggota BK itu mundur sementara, demi memudahkan pemeriksaan, Marzuki belum sependapatMenurut dia, BK adalah forum politikKarena itu, tidak ada kebenaran mutlak bahwa terdapat pelanggaran kode etik oleh delapan anggota BK tersebut"Kami lihat tata tertib dulu, bisa iya, bisa tidak," ujarnya(dyn/bay/c11/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yenny Wahid Dirayu PPP
Redaktur : Tim Redaksi